Tuminem bersama Nugroho suaminya mantan Wartawan dan
mantan anggota PWI Sumut, terbaring terserang stroke sejak 8 Oktober 2018 sampai sekarang, Kamis (19/8/2021).
|
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Tanggal 29 Agustus 2021 genap 8 bulan laporan Tuminem (60) Ibu Kandung Bripka Dedy Suhendra Bwi (Bara Wiguna) yang bertugas di Polres Aceh Singkil Provinsi NAD.
Laporan Tuminem di Polres Percut Sei Tuan Polrestabes Medan sesuai STTPL:186/I/2021/SPKT PERCUT tanggal 29 Januari 2021 tentang kasus pembacokan yang dilakukan ketiga preman setempat di Jalan Tirto Sari Depan Gudang Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan-Sumatera Utara hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 Wib.
Ketiga pelaku pembacokan itu berinisial Sur, Her dan Sat warga Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dijerat Pasal 170 Yo 351 KUHP tentang penganiayaan.
Tuminem membenarkan pernyataan tersebut, hal itu dikatakannya saat Majalahjurnalis.com menemuinya dirumahnya Jalan Pertiwi Gang Persatuan Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, Kamis (19/8/2021) siang.
Dikatakannya lagi, ketiga pelaku pembacokan itu masih tetap berada di Kelurahan Bantan dan masih menghirup udara bebas, tapi mengapa polisi tak juga menangkapnya. Dan pelaku bahkan masih menjalankan aktivitasnya sebagai preman, mungkin preman yang satu ini kebal hukum sehingga aparat polisi yang masih aktif saja mampu diberdayanya sehingga penegak hukum lainnya diam.
Saya tak banyak berharap kepada jajaran polisi, saya hanya ingin mereka ditangkap untuk mempertanggungjawaban atas perbuatannya, demi keadilan bahwa hukum itu sama duduk dan sama tingginya.
Untuk itu, saya memohon dan mengharapkan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak bersama jajarannya di Polrestabes Medan untuk menangkap ketiga pelaku pembacokan anak saya Bripka Dedy Suhendra Bwi (Bara Wiguna), karena hampir 8 bulan pelaku belum ditangkap juga. Padahal anak saya masih aktif bertugas, berdinas di Polres Aceh Singkil.
“Bohong kalau ketiga pelaku kabur, pelaku masih berada dilokasi Medan Tembung dan masih menjalankan aktivitas ilegalnya. Kemana lagi kami mengadu, kemana lagi kami meminta perlindungan hukum. Herannya lagi, isu miring dihembuskan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, mengatakan anak saya Deddy sudah dipecat dari Polri dan ada lagi mengatakan bahwa anak saya di Medan telah membacok orang. Ini semua fitnah. Kalau masalah ini juga tak selesai, maka saya akan menyurati Bapak Kapolri di Jakarta guna mengadukan masalah ini, karena kami sudah capek dibola-bola terus,” ujar Tuminem sambil menangis tersedu-sedu. (red)
0 Comments