Foto Ilustrasi pelat nomor diganti(SHUTTERSTOCK)
|
MAJALAHJURNALIS.Com - Sebuah mobil berwarna hitam diganti pelat nomornya saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Utara (Kaltara).
Kejadian tersebut terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial.
Saat mengisi BBM, mobil itu memakai pelat merah KU 1105 B.
Namun, setelah melakukan pembayaran, seorang pria berkemeja putih dan bertopi mencopot pelat warna merah.
Lantas, yang terpasang di mobil itu pelat hitam bernomor KT 66 FS.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad memberikan tanggapan soal video viral tersebut.
"Itu kan yang terdaftar yang pelat merah, sementara yang hitam jelas bukan pelat nomor yang benar itu," ucapnya.
Budi menuturkan, sosok pria yang terekam mengganti pelat nomor itu telah dipanggil oleh polisi.
"Dirlantas Polda Kaltara sudah menanyakan perihal kasus yang viral ini. Kenapa kok bisa ada pelat nomor ganda begitu," ujarnya.
Kata Budi, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini. Dia menambahkan, untuk sementara hukuman yang diberikan adalah tilang.
"Untuk kasus ini sementara kita berlakukan hukuman tilang karena pelanggaran nomor polisi. Kita juga segera bersurat ke Inspektorat yang ditembuskan ke Gubernur. Kita mengingatkan untuk lebih memberikan pengawasan dan pengendalian," paparnya.
Tanggapan Sekda
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara Suriansyah mengaku belum bisa memastikan apakah pengendara mobil itu adalah aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.
"Saya perintahkan BPKAD segera menelusuri kebenaran itu, karena kan sekarang banyak aja orang pasang-pasang pelat begitu. Kalau mobilnya memang mobil Sekretariat Daerah. Saya sebagai Sekda menyesalkan sampai terjadi seperti itu," ungkapnya, Kamis (12/8/2021).
Terkait kasus ini, dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.
Hasilnya, Sekda diminta untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme.
"Saya bentuk tim untuk menelusuri kasus ini. Kita menunggu hasilnya karena kita beri waktu satu minggu harus selesai. Mengenai apakah itu oknum ASN atau bukan saya belum berani keluarkan statemen. Semua hal berkaitan itu kita menunggu hasil kerja tim saja," bebernya.
(Sumber : Kompas.com)
0 Comments