Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumatera Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Alex Noerdin. (Foto diambil dari TVONENews)

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel) Tahun 2010-2019.

Selain Alex Noerdin, Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yaitu Muddai Madang selaku Komisaris Utama PDPDE Gas yang merupakan Mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Supardi di Kejagung, Kamis (16/9/2021).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, setelah diperiksa sebagai saksi selama enam jam oleh tim penyidik Kejagung sejak pukul 09.00 Wib.

Sebelumnya, penyidik Kejagung memanggil Alex Noerdin pada Senin (13/9/2021), namun saat itu Alex Noerdin tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya pada hari ini.

(Sumber : TVOnenews.com)

Post a Comment

0 Comments