Krisdayanti. ©2020 Merdeka.com /Instagram
krisdayantilemos
|
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Nama Krisdayanti tentu sudah tak asing lagi di telinga masyarakat tanah air. Ia telah lama dikenal sebagai salah satu Diva Indonesia.
Selain menjadi penyanyi, kini Krisdayanti juga menjabat sebagai anggota DPR. Istri Raul Lemos ini merupakan anggota Komisi IX DPR RI yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baru-baru ini Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji yang ia terima selama menjadi anggota dewan. Hal ini ia ungkapkan di saluran YouTube Akbar Faizal.
Ia mengaku mendapatkan gaji pokok, tunjangan, hingga dana aspirasi. Berikut ulasannya.
Setiap Bulan Menerima Dua Kali Gaji
Wanita yang akrab disapa KD ini mengaku menerima dua kali gaji dalam satu bulan. Ia menerima gaji pokok dan gaji tunjangan. Namun KD mengungkapkan banyak potongan dari gajinya tersebut.
"Setiap tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau tidak salah ya," ungkap KD.
Dana Aspirasi Rp450 Juta
KD menambahkan ia juga mendapatkan dana aspirasi. Menurutnya dana tersebut emang wajib diberikan untuk anggota DPR lantaran adanya tanggung jawab menampung aspirasi masyarakat.
"Dana aspirasi, ia wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Rp450 juta lima kali dalam setahun," ucap Krisdayanti.
"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik itu," tambahnya.
Dana Kunjungan
Krisdayanti juga mendapatkan dana kunjungan ke daerah pemilihan. Ia mendapatkan Rp140 juta dalam delapan kali setahun. KD juga mengungkapkan dana tersebut sebagian diberikan kepada masyarakat seperti penyaluran sembako di daerah pemilihan.
"Kunjungan dapil, Rp140 juta, itu 8 kali setahun," ucap KD.
"Sembako dan lainnya harus dikucurkan, kehadiran kami sangat dibutuhkan," tambahnya.
(Sumber : Merdeka.com)
0 Comments