Tuminem bersama Nugroho (suami) yang lumpuh terkena Stroke difoto sambil menunjukkan Surat DUMAS. @Majalahjurnalis.com |
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Masih ingat Kasus Pembacokan Bripka Dedi Suhendra personil Polres Aceh Singkil.
Ia dibacok di Jalan Tirto Sari Depan Gudang di Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, Sumatera Utara pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 Wib.
Pelakunya adalah 3 orang abang beradik (saudara kandung) yakni Her, Sur dan Sat warga Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Awal dari pembacokan itu yakni, Bripka Dedi Suhendra melarang Her menjual sabu. Her keberatan, terjadilah pertengkaran mulut berujung pada pembacokan yang dilakukan oleh Sur.
Setelah terjadi pembacokan itu, Bripka Dedi tak sadarkan diri sampai di larikan ke RSU Sembiring di Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Bripka Dedi Suhendra dinyatakan koma, maka pada tanggal 29 Januari 2021 keesokan harinya saya Ibu Kandung Bripka Dedi Suhendra melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai surat STTLP tanda Bukti Lapor: 186/1/2021/SPKT Percut.
Hal tersebut dijelas Tuminem (60) kepada Majalahjurnalis.com, Selasa (12/10/2021) sore saat awak media ini mengunjungi ke rumahnya di Jalan Pertiwi Gang Persatuan Kelurahan Bantan, Medan Tembung.
Dikatakannya lagi, kami merasa teraniaya oleh hukum sebab sudah 9 bulan sejak 29 Januari 2021 ketiga pelaku pembacokan tersebut belum juga ditangkap Personil Ops Polsek Percut Sei Tuan. Kami sangat kecewa. Kami merasa kasus ini disepelekan dan nyatanya masih mengambang di Polsek Percut Sei Tuan, maka berdasarkan surat DUMAS (Pengaduan Masyarakat) pada tanggal 13 September 2021, kami telah melaporkan kasusnya ke Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolrestabes Medan.
Anak saya Dedi saat itu berada di Medan karena melihat Bapaknya (red-Nugroho) sakit Stroke. Nyatanya rencana mau membawa bapaknya berobat, tak tau musibah yang kami dapat, sudah dibacok, pelakunya tak ditangkap lalu dia tepat tugasnya dia difitnah lagi. Entahlah, ujarnya sembari menghapus air matanya yang dilihat suaminya yang sedih tapi tak berdaya dengan penyakit yang dialaminya.
Alhamdulillah, Allah SWT itu Maha Adil dan Maha Pengasih dan Penyayang. Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT, ternyata kasus ini sudah ditangani Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan menunggu kelanjutan proses hukumnya. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, terang Tuminem.
Informasi ini saya dapat setelah surat yang kami masukan itu ditanyakan kembali oleh pihak keluarga di Polda Sumatera Utara tadi siang (Selasa, 12/10/2021).
Dan perlu diketahui publik, sebelumnya salahsatu pelakunya berinisial Her telah ditangkap pihak kepolisian, namun bukan terkait kasus pembacokan anak saya, tetapi kasus masalah sabu dan barang bukti berupa Senjata Api (Senpi) yang ditangkap di Jalan Pertiwi Simpang Jalan Padang ditempat warung pedagang Bakso Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung pada hari Selasa (5/10/2021) sore sekitar pukul 16.30 Wib dan saat penangkapan itu disaksikan warga setempat dan banyak yang telah memvediokannya, ujar Tuminem menjelaskan.
Sementara itu, diujung telpon Bripka Dedi Suhendra dari Aceh Singkil saat dihubungi Majalahjurnalis.com membantah tentang penangkapan Her yang kemudian dilepaskan pihak Polsek Percut Sei Tuan, dengan dalil Her tidak melakukan pembacokan atau ada rencana perdamaian yang kemudian orangtua ketiga anak tersebut berinisial AG berjanji akan menyerahkan Sur ke Polsek Percut Sei Tuan, nyatanya bohong belaka.
Dijelaskan Dedi lagi, yang membacok kepala saya adalah Sur adik kandung Her, tetapi berawal dari pertengkarannya dengan Her karena saya melarang dan mengusir Her saat melakukan transaksi sabu didepan mata saya. Kemudian inisal Sat dan Sur datang melempari saya membantu Her. Terjadilah saling lembar, kemudian ketika saya mengejar mereka, saya tidak mengetahui kalau Sur bersembunyi lalu Sur melayangkan parangnya (Golok) ke kepala saya sebelah kiri. Dan kata orang yang melihat kejadian itu, parang itu lengket dikepala saya dan selepas itu saya tak sadarkan diri, lalu setelah beberapa minggu saya sadar sudah terbaring di RSU Sembiring. Jadi kalau ada isu yang menyatakan dilepasnya Her dikarenakan bukan dia pelakunya, itu tidak benar. Dialah penyebab dibacoknya saya, ujar Bripka Dedi dengan nada tinggi. (TN)
0 Comments