Dukun cabul berinisial AD (29) di Kabupaten Batu Bara, Sumut, ditangkap polisi karena mencabuli dua wanita. AD mengaku bisa mengembalikan keperawanan. (Foto: dok. Istimewa) |
Dukun cabul berinisial AD (29) di Kabupaten Batu Bara, Sumut, ditangkap polisi karena mencabuli dua wanita. AD mengaku bisa mengembalikan keperawanan. (Foto: dok. Istimewa) |
0 Comments