Ini bukti bahwa masyarakat kecil selalu tertindas dan
tergilas oleh para elit petinggi. Rumah warga di Desa Helvetia, Labuhan Deli
dibongkar paksa pihak PTPN II dibawah dekingan TNI pada hari Kamis (25/11/2021) pagi. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –Pembongkaran paksa yang
dilakukan PTPN II dikawal personil dari TNI (Tentara Nasional Indonesia)
terhadap rumah Pensiunan Karyawan PTPN II sangat melukai Masyarakat Kesultanan
Deli dan Karyawan Pensiunan PTPN II di Karya Ujung Desa Helvetia Kecamatan
Labuhan Deli, Kamis (25/11/2021).
Apalagi dilakukan tanpa prosedur hukum, tanpa adanya ganti rugi, tanpa adanya
kesepakatan antara PTPN II dengan Pensiunan Karyawan PTPN II dan pihak Kesultanan
Deli.
Ini jelas bahwa pelaku pembongkaran tidak bermoral, tidak punya etika dan
tidak punya hati nurani serta telah mengangkangi hukum yang berlaku di NKRI.
Hal
tersebut dikatakn Fadli Kaukibi, SH, CN Ketua Forum Masyarakat Pendukung
Kesultanan Deli Kabupaten Deli Serdang di Medan, Kamis (25/11/2021).
Ini negara hukum, bukan negara Rembo atau Bar-Bar. Jangan sesuka hati tuan
menyakiti rakyatmu. Hanya gara-gara kepentingan sesaat, kepentingan perut
sejengkal dan kepentingan diluar dari kepentingan Bangsa dan Negara.
Kami dari Masyarakat Kesultanan Deli tidak terima atas perlakuan yang semena-mena
oleh Pihak PTPN II dan TNI terhadap masyarakat Melayu serta karyawan eks PTPN
II. Jangan sampai Negaraku Indonesia dibawah kaki Tionghoa, para pejuang 45
akan menangis melihat TNI-nya, melihat Aparatur Pemerintahannya membela kaum
yang bukan pribumi dengan menindas serta menghancurkan rumah rakyat yang juga
bagian dari NKRI.
Lihatlah.....Dengarkanlah....Setiap detik keluhan rakyat Indonesia
menjerit di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang yang
ditindas para elit di PTPN II, TNI dan Pengembang, hanya gegara ingin mengusai
lahan yang bukan haknya. PTPN II hanya pemegang HGU, bukan pemilik tanah, itu
harus diingat dan diketahui semua pihak. Kesultanan Deli lah yang memiliki hak
terhadap tanah tersebut. Apa perlu kita buka sejarah tentang status tanah
tersebut?
Butakah mata hati para tuan-tuan yang dimuliakan dan dihormati, Lihatlah kami
Pak Pangdam Bukit Barisan, Pak Gubernur Sumatera Utara, Pak Dandim Medan, Pak
Bupati Deli Serdang, Pak Danramil Labuhan Deli dan Pak Camat Kecamatan Labuhan
Deli.
Sudah butakah mata hati nurani para tuan-tuan hingga tuan tak lagi perduli
dengan jeritan rakyatmu? Sampai kapan rakyat di Helvetia terus di Intimasi oleh
TNI tanpa ada perlindungan dari para petinggi di Sumatera Utara maupun para
elit Pejabat di Jakarta, tandas Fadli. (TN)
0 Comments