Barayum
Pane selaku Koordinator Aksi Damai (Kemeja Merah). @Majalahjurnalis.com |
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Sekretariat Bersama (Sekber) Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat kembali mengelar aksi damai di depan kantor Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.
Pantauan Majalahjurnalis.com, massa aksi membentangkan sejumlah spanduk persis di pinggir jalan masuk utama di Mapoldasu.
Dilokasi koordinator Panda, Barayun Pane serta pengurus Sekber NKRI lainnya menuntut penangkapan terhadap Arifin Cs yang telah dilapor ke Poldasu.
Dijelaskan Barayum Pane selaku Koordinator Aksi Damai mengatakan kepada Majalahjurnalis.com, Penguasa dan Pengusaha berdasi tutup mata terhadap masyarakat yang menderita, khususnya persoalan tanah di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
PTPN II melalui Arifin dkk telah merusak spanduk dan
melecehkan Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Melecehkan Bendera Merah Putih sama halnya dengan menghina Bangsa
dan Negara Republik Indonesia, untuk itu didalam aksi damai ini, kami meminta
dengan 3 tuntutan kepada Bapak Kapoda Sumatera Utara Irjen
RZ Panca Putra Simanjuntak yakni;
1. Tangkap dan ditahan Arifin dan kawan-kawan beserta Sastra, SH. MKN pengacara PTPN II, Humas PTPN II, Pimpinan PTPTN II, OKNUM TNI dan Satpam PTPN II serta dugaan keterlibatan BOS Ciputra KPSN/CITRALAND HELVETIA sesuai laporan polisi NO: STTLP/B/1446/IX/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 15 September 2021 Laporan sekertartariat bersama mempertahankan NKRI Tanggal 03 September 2021 tanggal 04 dan 11 Oktober 2021.
2. Kepada KAPOLRI segera copot KAPOLDA Sumatera Utara apabila tidak sanggup menangkap dan menahan Arifin dkk dan pemimpin PTPN II serta Bos Ciputra KPNSN/Citraland helvetia.
3. KAPOLRI, KAPOLDA Sumatera, Panglima TNI dan PANGDAM I/BB:SEGERA..!! Tangkap dan Tahan Penghinaan Terhadap Bendera Sangsaka Merah Putih di Helvetia dengan cara Menjatuhkan dan Merobohkan Secara Paksa yang Dilakukan Pada Hari Jumat Tanggal 08 Oktober 2021 sekitar 09.37 Wib..!!!
“Jika memang Polda Sumatera Utara tidak bisa mengkap dan menahan orang tersebut, biar kami masyarakat yang menangkapnya untuk itu kita akan terus bertahan diluar pagar Poldasu ini sampai tuntutan kita di penuhi,” tegas Barayum Pane.
Menindaklanjuti aksi tersebut, Majalahjurnalis.com mendatangi kantor Kabid Humas Polda Sumatera Utara untuk dimintai keterangannya.
Namun Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K, menurut salah seorang stafnya, Bapak sedang keluar. (AS)
0 Comments