Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Valencya Dituduhan KDRT Dituntut 1 Tahun Penjara di PN Karawang

 

Sidang pledoi Valencya (Foto: Yuda Febrian Silitonga)

MAJALAHJURNALIS.Com (Karawang) - Valencya dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis hingga dituntut 1 tahun bui. Valencya pun menjelaskan soal tuduhan kekerasan psikis itu.

Penjelasan Valencya diungkapkan dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (18/11/2021). Valencya tak memungkiri memang dirinya kerap cekcok dengan mantan suaminya Chan Yu Cing bahkan sejak awal menikah.

"Bahwa ada bukti pertengkaran, saya akui memang sejak awal menikah 20 tahun yang lalu, memang sudah sering bertengkar karena mengetahui kebiasaan buruk suami. Mabuk, judi, foya-foya dan main perempuan. Keluarga mana sih yang tidak pernah cekcok atau tengkar suami istri??," ujar Valencya.

Valencya juga mengaku mengirimkan rekaman suara kepada suaminya. Hal itu dilakukan Valencya lantaran mantan suaminya itu tak kunjung pulang ke rumah. Namun, belum diketahui isi voice note tersebut.

"Bahwa adanya voice note yang saya kirimkan, saya tidak pungkiri. Saya memang mengirimkan voice note beberapa minggu setelah suami tidak pulang-pulang. Istri mana yang tidak marah suaminya tidak pulang? Voice note membuktikan, walau dalam keadaan marah, saya berkali-kali mencoba menelepon suami agar dia pulang. Tetapi handphone-nya sering dimatikan. Jadi solusinya saya mengirimkan voice note dalam kondisi galau, labil, tertekan dan marah," tutur dia.

Valencya menuturkan pada 2019 mantan suaminya itu meninggalkan rumah dengan kondisi rumah dan tokonya berantakan karena sedang dalam renovasi. Valencya pun harus mengurus segalanya mulai dari toko hingga anak-anaknya.

"Suami pergi membawa uang. Persediaan uang di rumah menipis hingga saya tidak sanggup membayar pembantu rumah tangga. Semua harus saya kerjakan sendiri. Saya seorang wanita ditelantarkan begitu saja," ujarnya.

"Suami kadang pulang dengan bau minuman keras, ambil barang lalu pergi begitu saja. Hidup bebas di luar dan bisa mabuk-mabuk dan foya-foya? Tanpa sedikitpun tanggung jawab dan nafkah untuk anak-anak," kata dia menambahkan.

Valencya mengakui jika memang dia pernah marah ke suaminya karena emosinya yang sudah tak terbendung. Namun, kemarahan yang terekam itu dinilai Valencya dipenggal.

"Saya akui memang saya sangat marah dan terluka oleh kondisi saat itu. Lalu rekaman suara kemarahan yang dipenggal-penggal kalimatnya, seorang istri dijadikan barang bukti bahwa saya melakukan kekerasan psikis dan dituntut 1 tahun penjara??. Tapi aneh, selama persidangan saya tidak diperlihatkan rekaman suara itu? Alat yang merekamnya di mana? Hanya secarik surat dakwaan," kata dia.

Keanehan lain saat persidangan juga dirasakan ibu dua anak ini. Salah satunya terkait saksi meringankan dari pihak Valencya yang diabaikan oleh Jaksa.

"Semua bukti terpapar nyata, bahwa saya lah korban intimidasi, saya yang diusir di depan karyawan. Saksi dari pihak saya diabaikan semua, kesaksian anak saya yang mengalami dan mengetahui langsung duduk perkara diabaikan, karyawan saya yang melihat langsung kejadian diabaikan, mama saya yang turut diperiksa di Polda Jabar, kesaksiannya diabaikan dan ditolak jaksa," kata dia.

Menurut Valencya, jaksa justru hanya mempertahankan kesaksian dari saksi bernama Agus Lastanto dan Joni Saputra. Keduanya diketahui merupakan karyawan dari Chan Yu Ching.

Dia menyebut kesaksian kedua orang tersebut palsu. Bahkan, kedua orang itu juga pernah jadi saksi dalam sidang perceraiannya dengan sang suami.

"Agus Lastanto dan Joni Saputra juga yang menjadi saksi di persidangan perceraian pengadilan negeri Karawang. (Saat sidang cerai) mengaku tidak tahu apa-apa. Namun di kesaksian tambahan Polda Jabar, tiba-tiba saksi sekonyong-konyong mengerti isi pertengkaran, melihat langsung dan menghitung berapa kali terjadi pertengkaran," tutur dia.

"Berdasarkan kesaksian palsu karyawan-karyawan Chan, yang menyebut saya memaki dengan kata-kata kasar, saya menyandang status tersangka. Kehidupan kami dan anak-anak tersandera bertahun-tahun. Melukai psikis dan menghancurkan ekonomi kami. Orang tua saya pun terluka batinnya. Punya hati nuranikah orang-orang ini dan orang-orang yang mengatur semua ini?," kata Valencya menambahkan.

Sumber : detik.com

Post a Comment

0 Comments