MAJALAHJURNALIS.Com (Sampang) -Desas Desus
Pernyataan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang merasa marwah
lembaga institusinya tidak dihargai, sebab 2 kali surat pemanggilan kepada
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Chalilurahman, namun tidak
digubris, semakin hari semakin memanas danramai di perbincangkan di kalangan aktivis di Kabupaten Sampang.
Dari kabar yang
beredar Pemanggilan tersebut yaitu untuk mengevaluasi kinerja DPMD dan pemetaan
tugas serta jumlah Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang sudah diputuskan
pemerintah.
Salah satunya,
Handreyanzah atas nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah LPK Jatim, Rabu (29/12/2021)
angkat bicara terkait pemanggilan pihak DPMD oleh DPRD Komisi I Sampang terkait
masalah PJ Kades di salah satu Desa di Sampang. Yang sebelumnya sudah dilakukan
sosialisasi bersama segenap pihak termasuk dari pihak DPRD sendiri.
Handreyanzah yang selalu disapa dengan sebutan Andre menilai,
bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Komisi I adalah sudah sering terjadi
diwaktu sebelumnya. Artinya jika sudah muncul protes baru ditindak lanjuti.
Padahal jauh waktu sebelum dan sesudah terbitnya Perbub jelas sudah dilakukan
evaluasi oleh pihak DPRD sesuai tupoksinya.
Dikatakannya, tidak
maksimalnya Komisi I didalam melaksanakan marwahnya, sehingga kejadian tersebut
muncul. Seharusnya pihak Komisi I benar benar melakukan evaluasi ulang dan
pengawasan yang ketat agar tidak terjadi protes dikemudian hari, dan itu adalah
tugas wajib bagi para legislator terkait.
Soal masalah Penjabat
Kades Sementara (Pj) dibeberapa desa yang masih menyebabkan masalah, itu semua
tertuang pada Perbup Nomor 27 Tahun 2021 dan Perda Nomor 07 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa, sebab setiap peraturan yang dibuat jelas memiliki pedoman atau landasan
hukum diatasnya.
Masih dikatakan
aktivis tersebut, namun terlihat jelas pengawasan Komisi I terhadap Perbub belum
dapat dilakukan dengan cermat dan efektif, serta diduga belum ada sinergisitas
antara anggota dewan dengan seluruh elemen masyarakat.
“Sehingga pengawasan
yang dilakukan anggota dewan terlihat belum dapat berjalan dengan baik,jadi
intinya jangan langsung menyudutkan pihak DPMD Tapi fungsi kontrol sebagai
wakil dari masyarakat harus di terapkan, lagi pula sebagai wakil rakyat
harusnya berfikir positif dulu sebelum melakukan suatu tindakan, karena dengan
berpikir positif, pandangan anda akan lebih terbuka untuk menerima kenyataan
hidup. Berpikir positif juga membuat hidup berkembang menjadi lebih baik, tutup
Andre dengan nada vocalnya. (Anis)
0 Comments