Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPD LPK Jatim Angkat Bicara Terkait Pernyataan DPRD Sampang Komisi I, Begini Kronologinya

 

Foto. @Majalahjurnalis.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Sampang) - Desas Desus Pernyataan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang merasa marwah lembaga institusinya tidak dihargai, sebab 2 kali surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Chalilurahman, namun tidak digubris, semakin hari semakin memanas dan  ramai di perbincangkan di kalangan aktivis di Kabupaten Sampang.

Dari kabar yang beredar Pemanggilan tersebut yaitu untuk mengevaluasi kinerja DPMD dan pemetaan tugas serta jumlah Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang sudah diputuskan pemerintah.

Salah satunya, Handreyanzah atas nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah LPK Jatim, Rabu (29/12/2021) angkat bicara terkait pemanggilan pihak DPMD oleh DPRD Komisi I Sampang terkait masalah PJ Kades di salah satu Desa di Sampang. Yang sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi bersama segenap pihak termasuk dari pihak DPRD sendiri.

Handreyanzah  yang selalu disapa dengan sebutan Andre menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Komisi I adalah sudah sering terjadi diwaktu sebelumnya. Artinya jika sudah muncul protes baru ditindak lanjuti. Padahal jauh waktu sebelum dan sesudah terbitnya Perbub jelas sudah dilakukan evaluasi oleh pihak DPRD sesuai tupoksinya.

Dikatakannya, tidak maksimalnya Komisi I didalam melaksanakan marwahnya, sehingga kejadian tersebut muncul. Seharusnya pihak Komisi I benar benar melakukan evaluasi ulang dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi protes dikemudian hari, dan itu adalah tugas wajib bagi para legislator terkait.

Soal masalah Penjabat Kades Sementara (Pj) dibeberapa desa yang masih menyebabkan masalah, itu semua tertuang pada Perbup Nomor 27 Tahun 2021 dan Perda Nomor 07 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebab setiap peraturan yang dibuat jelas memiliki pedoman atau landasan hukum diatasnya.

Masih dikatakan aktivis tersebut, namun terlihat jelas pengawasan Komisi I terhadap Perbub belum dapat dilakukan dengan cermat dan efektif, serta diduga belum ada sinergisitas antara anggota dewan dengan seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga pengawasan yang dilakukan anggota dewan terlihat belum dapat berjalan dengan baik,jadi intinya jangan langsung menyudutkan pihak DPMD Tapi fungsi kontrol sebagai wakil dari masyarakat harus di terapkan, lagi pula sebagai wakil rakyat harusnya berfikir positif dulu sebelum melakukan suatu tindakan, karena dengan berpikir positif, pandangan anda akan lebih terbuka untuk menerima kenyataan hidup. Berpikir positif juga membuat hidup berkembang menjadi lebih baik, tutup Andre dengan nada vocalnya. (Anis)

Post a Comment

0 Comments