Kebijakan memutar balik atau penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah
saat momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tidak akan menjadi
pilihan pemerintah, begini strategi Menhub. Foto/Dok Kemenhub
MAJALAHJURNALIS.Com
(Yogyakarta) -Kebijakan memutar balik atau penyekatan kendaraan di
perbatasan wilayah saat momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( Libur Nataru
) tidak akan menjadi pilihan pemerintah.
Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya
Sumadi menyampaikan, untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19 Omicron, ia
menuturkan pemerintah memiliki strategi yaitu dengan memperketat penerapan
protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
“Jadi untuk Istilah putar balik dan
sebagainya tidak ada," kata Menteri Budi Karya usai meninjau sosialisasi
Keselamatan Berkendara dan Pelatihan Mengemudi di Yogyakarta, dikutip Minggu
(19/12/2021).
Menhub menyadari saat ini antusiasme
masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Kendati demikian, ia meyakini
penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah apabila kegiatan
masyarakat diiringi dengan prokes ketat.
“Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal
itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan,
pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya," ujar dia.
Budi Karya menyadari bahwa saat ini
antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Meski demikian, dia
meyakini penularan Omicron dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi
dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami diimbau untuk Dirjen Perhubungan
Darat, Pak Dirlantas, harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga bahwa
Omicron itu tidak menyebar ke mana-mana, tetapi pergerakan tetap,"
ucapnya.
Sebagai catatan, Kemenhub melalui Direktorat
Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan merilis panduan pelaksanaan
perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru
2022 melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.
0 Comments