MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) -Kapolres Labuhanbatu instrusikan
jajaran gencarkan vaksinasi di setiap Pos Pam.
Polres Labuhanbatu menggelar
pemeriksaan urin sopir MPU dan melakukan Vaksin Tahap I kepada 89 orang
penumpang bus, adapun kegiatan dilakukan di Jalinsum Aek Kanopan Labura tepatnya
di depan Pos Lantas Aek Kanopan, Rabu (29/12/2021).
Sebanyak 75 Orang
Personil gabungan terdiri dari Personil Sat Narkoba,Polsek Kualuh Hilir, Koramil,
Dinkes Labura, Dishub dan Satpol PP Pemkab Laburaditurunkan dalam kegiatan tersebut dengan
sasaran yaitu melakukan pemeriksaan urine terhadap para sopir dan pemeriksaan kartu
vaksin bagi penumpang bus.
Dari 90 Sopir dari
berbagai jenis Angkutan Umum dilakukan pemeriksaan Urin dengan hasil 3 Orang
sopir hasilnya positif mengandung zat Methapetamine (sabu) berinisial RMA (22) Sopir
Bus Betaham, ZN (30) Kernek Bus KUPJ dan AS (23) Sopir Truk Sawit dan sebanyak
89 orang penumpang bus didapati belum divaksin dan terhadap ke 3 orang sopir
saat ini masih diinterogasi sumber narkobanya sementara 89 Penumpang Bus telah
disuntik Vaksin I Sinovac.
Kapolres Labuhanbatu
AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK didampingi Wakil Bupati Labura H. Syamsul
Tanjung,ST, MH dan Sekda Labura H.M Suib,S.PD, MM meninjau langsung kegiatan
tersebut, adapun kegiatan dilakukan yaitu dalam Rangka Operasi lilin Toba 2021
yaitu Antisipasi Arus Mudik Dan Arus Balik Libur NATARU dan berupaya mencegah
Laka Lantas akibat para pengendara yang tidak tertib dikarenakan mungkin karena
miras, narkoba, faktor kesehatan dan untuk mencegah penyebaran virus Corona
dengan melakukan pemeriksaan kartu Vaksin terhadap para penumpang bus dan
terbukti sebanyak 89 Orang warga belum divaksin dan langsung divaksin di Pos
Pam
Kapolres Labuhanbatu
menghimbau kepada warga masyarakat yang belum vaksin agar mendatangi Pos Pos
Pelayanan, setiap Polsek dan Polres Labuhanbatu untuk segera vaksin dan kepada
para pengendara untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan miras karena berakibat
fatal dalam berlalu lintas dan apabila ketahuan seperti yang tiga orang akan
dilakukan proses hukum dan rehabilitasi. (AH)
0 Comments