Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Penipuan Ratusan Juta dengan Menjanjikan Kerja di PJKA

 

Foto @Majalahjurnalis.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti  SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki menyampaikan terkait penanganan kasus penipuan penggelapan ratusan juta rupiah dengan modus  menawarkan lowongan pekerjaan di PJKA.

Pelaku berinisial ME alias Erwin (27) telah berhasil diamankan Jumat (3/12/2021) sekira Pukul 18.00 Wib oleh Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kasat AKP Rusdi Marzuki.

Tim berhasil mengamankan tersangka di kota pelariannya di RSU Santa Maria Kecamatan Suka jadi Provinsi Riau saat pelaku sedang membesuk temannya yang sedang sakit.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yaitu 1 unit Hp Samsung Biru, 1 unit Hp vivo dan Uang Tunai Rp. 5.900.000.

Dari hasil introgasi pelaku telah melakukan lebih dari 20 kali melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan lapangan pekerjaan dari PJKA.

Namun saat ini sesuai data yang tercatat baru 8 orang korban membuat laporan pengaduan di Polres Labuhanbatu, adapun total kerugian para korban berdasarkan data dari 8 orang yakni Rp. 996.000.000 dan dihimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pelaku penipuan agar datang ke Polres Labuhanbatu dengan membawa bukti-bukti lengkap.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki Menghimbau agar tidak mudah terpengaruh dengan janji palsu maupun tipu muslihat, hati-hati dan waspada serta cek kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.

Terhadap pelaku masih dilakukan pengembangan , pelaku dijerat dengan pasal 378 Sub 372 KUHo tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun Penjara. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments