Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dana BLT UMKM Cair Hanya Rp. 697.100, Kepling di Indrakasih Medan Tembung Minta Uang Minyak

 

Gambar. @Ekonomi Bisnis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Janji Pemerintah Pusat pencairan Dana BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menegah) sebesar Rp. 1,2 Juta, nyatanya yang masuk ke Rekening warga penerima BLT UMKM di Medan Tembung hanya Rp. 697.100,-

Majalahjurnalis.com masih melakukan pengembangan informasi, terkait adanya dugaan penyutan dana BLT UMKM kepada warga yang berhak menerimanya.

Herannya, Kepling (Kepala Lingkungan) VII di Kelurahan Indrakasih Kecamatan Medan Tembung berinisial F minta uang minyak kepada warga penerima BLT UMKM melalui Chat WhatsAPP (WA)-nya.

Merasa dirinya sudah jatuh tertimpa tangga, Wawan warga Lingkungan VII merasa keberatan dan memberitahukan Chatannya kepada awak media Majalahjurnalis.com, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 16.42 Wib.

Chat oknum Kepling VII kepada Wawan; Bg, UMKM nya uda cair.
Jawab Wawan : Cuma 700.
Kepling VII : Alhamdulillah bg, Rezky Itu, Gak da uang minyak ku bg
 
Ini Chat-chatan Wawan dengan oknum Kepling VII berinisal F. @Majalahjurnalis.com

Itulah ringkasan Chatannya. Lalu awak media ini melakukan Chat kembali kepada oknum Kepling VII tersebut. Merasa dirinya terpantau awak media ini, oknum Kepling itu berkelik dan mengatakan sekitar pukul 18.22 Wib dihari yang sama, “Gak sah bg gak pa2, Mudah2an tiap bulan keluarnya dan lancar usaha abg.

Ini Bukti Chatan Wartawan dengan oknum Kepling VII Indrakasih. @Majalahjurnalis.com

Dihari yang sama, menjelang Magrib, oknum Kepling VII inisial F menjumpai Wawan dirumah Lia Jalan Medan Utara Kelurahan Indrakasih, meminta maaf atas chatannya di WA-nya dan meminta untuk tidak diperpanjang,” ujar Wawan kepada Majalahjurnalis.com menirukan ucapan oknum Kepling tersebut.

Menyikapi temuan itu, Praktisi Hukum Sumatera Utara, M. Ilham, SH, MH mengatakan, ini temuan dan PR buat Walikota Medan Bobby Nasution dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Dan kemungkinan ini ada terjadi dugaan Potong Atas (Disunat) oleh oknum-okunm yang tak bertanggungjawab, ucap Ilham.

Sementara itu, beberapa bulan lalu tanggal 06 April 2021 proses untuk mendapatkan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan Indrakasih dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 100 ribu melalui untuk memenuhi persyaratan guna mendapatkan BLT UMKM.

Diberitakan sebelumnya pada hari Sabtu (8/1/2022) Ternyata situasi Pandemi saat ini banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab diduga menyunat uang BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menegah).

Hal itu terjadi di Medan yang menceritakan kejadiannya kepada Majalahjurnalis.com, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

Kedua warga Lingkungan VI dan VII Kelurahan Indrakasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumatera Utara mengeluh karena dana UMKM yang masuk ke Rekeningnya  hanya sebesar Rp.697.100,00 padahal janji Presiden RI Ir. Joko Widodo pada tahap 3 tahun 2021 akan diberikan bantuan UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta.

“Kami terkejut ketika uang UMKM masuk ke Rekening BCA saya hanya sebesar Rp.697.100,00 melalui  PT. Bank Sumut tanggal 06/1/2022 119 ‘Dana Bantuan UMKM 19 Tahun 2021’,” pungkas Lia warga Lingkungan VI Kelurahan Indrakasih sembari menunjukkan bukti rekening Bank BCA kepada Majalahjurnalis.com.

Begitu juga yang dialami Wawan warga Lingkungan VII Kelurahan Indrakasih, “Saya juga menerima Dana UMKM melalui Bank BRI sebesar Rp.697.100,00 masuk pada tanggal 06/01/2022 sekitar pukul 10.28 Wib Ket: PT. Bank Sumut 78- Dana Bantuan UMKM 19 Tahun 2021’, pungkas Wawan.

Ditambahkan Lia lagi, mengapa yang masuk ke rekening kami hanya Rp.697.100,00 saja, padahal sampai saat ini pemerintah tidak ada mengumumkan atau memberitahukan bahwa untuk pencairan dana BLT UMKM tahap 3 pada Desember 2021 akan ada pengurangan bantuan tidak sebesar Rp. 1,2 juta sesuai yang disampaikan Presiden RI, Pak Jokowi melalui media TV dan media lainnya beberapa bulan lalu.

“Kami pun heran, seharusnya Dana BLT UMKM tersebut sudah cair di Bulan Desember 2021 bukan di Bulan Januari 2022, karena program pemerintah diberikan kepada penerima BLT UMKM untuk program tahun 2021 bukan tahun 2022,” ujar Lia heran. (red)

Post a Comment

0 Comments