Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Lemhannas Usulkan Bentuk Dewan Keamanan Nasional, Tugasnya Himpun Semua Menteri

 

Gubernur Lemhannas Agus Widjojo. @Pos-Kupang.com-Tribun

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk Dewan Keamanan Nasional yang bertugas mengkoordinasi menteri koordinator dan merumuskan kebijakan masalah dalam negeri.

Agus menjelaskan usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini muncul sebab belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

"Pertanyaannya seperti ini, apakah sekarang ada kebijakan nasional keamanan dalam negeri? Dari mana datangnya? Siapa yang berwenang merumuskan? Hal itu saya pandang sangat mendesak untuk diadakan," kata Agus dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

"Sehingga dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri, yakni Dewan Keamanan Nasional," sambung Agus.

Dewan Keamanan Nasional, kata Agus, akan menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dewan ini juga meringkas laporan dari menteri-menteri terkait masalah yang dihadapi di pusat-daerah lalu memberikannya kepada Presiden Jokowi.

"Sebetulnya Dewan Keamanan Nasional bisa didayagunakan untuk perumusan kebijakan karena di situ dimungkinkan duduknya para menteri terkait sekaligus proses pengambilan keputusan oleh Presiden," ucap Agus.

Agus tak memungkiri Dewan Keamanan Nasional memiliki kemiripan dengan beberapa kementerian yang sudah ada. Namun Dewan Keamanan Nasional bisa mengkoordinasi Kemenko, yakni Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, serta Menko Kemaritiman dan Investasi.

"Dewan Keamanan Nasional itu menghimpun semua menteri terkait dalam sebuah isu nasional yang harus dipecahkan Presiden Jokowi," tuturnya.

Terkait proses pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini, Agus mengatakan masih dalam tahap pendiskusian. Menurut Agus, pembentukan lembaga baru setingkat kementerian perlu waktu lama dan dukungan anggaran.

Dia juga menyebut akan ada proses politik yang panjang ketika usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini sampai ke Istana.

"Untuk membentuk lembaga baru perlu dukungan anggaran, perlu penyesuaian-penyesuaian, ada proses politik yang panjang. Jadi sampai di taraf mana Dewan Keamanan Nasional ini, sebenarnya masih wacana kami," kata dia.

Sumber : CNN Indonesia

Post a Comment

0 Comments