Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BOP dan BOS di Yayasan Marniyyatul Huda Medan Tembung Masih Dalam Pembahasan Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Medan
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -Kasus dugaan Penyalahgunaan
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di
Yayasan Marniyyatul Huda di Medan Tembung - Sumatera Utara masih dalam
pembahasan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Yose Rizal, S.Ag, MM Kantor
Kementerian Agama Kota Medan di Jalan Sei Batu Gingging Medan.
Sesuai Surat
Konfirmasi Tertulis Majalah Jurnalis Nomor: 08/KT-MJ/XII/2-21 tanggal 8
Desember 2021 yang telah masuk ke meja Seksi Pendidikan Madrasah, H. Yose
Rizal, S.Ag, MM yang menangani kasus tersebut.
Menurut
Yani Staf Seksi Pendidikan Madrasah diujung telpon, Rabu (12/1/2022) sekitar
pukul 12.01 Wib menjelaskan kepada Majalahjurnalis.com, “Suratnya (red- Surat Konfirmasi Tertulis Nomor:
08/KT-MJ/XII/2-21 tanggal 8 Desember 2021) udah
diruangan Kepala Seksi (red- H. Yose Rizal, S.Ag, MM), itukan
perlu didiskusikan lagi, Pak! Nanti dikordinatorkan atau dipanggil dengan yang
bermasalah itu (Yayasan Marniyyatul Huda). Sekarang ini Kepala
Seksinya lagi keluar ada rapat. Tindakan selanjutnya yang bermasalah (red-Yayasan
Marniyyatul Huda) akan dipanggil dulu sama Kepala Seksinya baru
didiskusikan dan baru yang bermasalah dikasih tau informasinya perkembangan
kasusnya seperti itu,” terang Yani mengakhiri diujung telpon.
Diberitakan
Majalahjurnalis.com sebelumnya,terkait
dugaan Penyalahgunaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Marniyyatul Huda Medan-Sumatera Utara yang
sebelumnya telah diberitakan di Majalahjurnalis.com pada tanggal 23 Desember
2021.
Diruang
Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Medan di Jalan Sei Batu
Gingging, Majalahjurnalis.com (online) dan Jurnalis (Majalah cetak),
mempertanyakan Surat Konfirmasi Tertulis Nomor: 08/KT-MJ/XII/2-21 tanggal 8
Desember 2021 yang telah masuk.
Mengingat,
sudah satu minggu tidak ada jawaban tertulis yang diterima Majalah
Jurnalis sejak tanggal 8 Desember 2021 lalu, Majalah Jurnalis
mempertanyakan langsung prihal tersebut di Kantor Kementerian Agama Kota Medan,
Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 11.12 Wib. (red)
0 Comments