Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penerima BLT UMKM di Medan Kecewa, Dijanjikan Rp. 1,2 Juta Nyatanya masuk ke Rekening Bank Hanya Rp. 697.100

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) Ternyata situasi Pandemi saat ini banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab diduga menyunat uang BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menegah).

Hal itu terjadi di Medan yang menceritakan kejadiannya kepada Majalahjurnalis.com, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

Kedua warga Lingkungan VI dan VII Kelurahan Indrakasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumatera Utara mengeluh karena dana UMKM yang masuk ke Rekeningnya  hanya sebesar Rp.697.100,00 padahal janji Presiden RI Ir. Joko Widodo pada tahap 3 tahun 2021 akan diberikan bantuan UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta.

Rekening BCA milik Lia. @Majalahjurnalis.com

“Kami terkejut ketika uang UMKM masuk ke Rekening BCA saya hanya sebesar Rp.697.100,00 melalui  PT. Bank Sumut tanggal 06/1/2022 119 ‘Dana Bantuan UMKM 19 Tahun 2021’,” pungkas Lia warga Lingkungan VI Kelurahan Indrakasih sembari menunjukkan bukti rekening Bank BCA kepada Majalahjurnalis.com.

Begitu juga yang dialami Wawan warga Lingkungan VII Kelurahan Indrakasih, “Saya juga menerima Dana UMKM melalui Bank BRI sebesar Rp.697.100,00 masuk pada tanggal 06/01/2022 sekitar pukul 10.28 Wib Ket: PT. Bank Sumut 78- Dana Bantuan UMKM 19 Tahun 2021’, pungkas Wawan.

Ditambahkan Lia lagi, mengapa yang masuk ke rekening kami hanya Rp.697.100,00 saja, padahal sampai saat ini pemerintah tidak ada mengumumkan atau memberitahukan bahwa untuk pencairan dana BLT UMKM tahap 3 pada Desember 2021 akan ada pengurangan bantuan tidak sebesar Rp. 1,2 juta sesuai yang disampaikan Presiden RI, Pak Jokowi melalui media TV dan media lainnya beberapa bulan lalu.

“Kami pun heran, seharusnya Dana BLT UMKM tersebut sudah cair di Bulan Desember 2021 bukan di Bulan Januari 2022, karena program pemerintah diberikan kepada penerima BLT UMKM untuk program tahun 2021 bukan tahun 2022,” ujar Lia heran.

Analisa Majalahjurnalis.com terkait temuan tentang penyaluran Dana BLT UMKM tahap 3 tahun 2021. Mengapa penyaluran Dana BLT UMKM yang seharusnya cair di Bulan Desember 2021, bisa terjadi dicairkan pada awal Januari 2022? Ini masih dalam teka-teki. 

Rekening BRI milik Wawan. @Majalahjurnalis.com

Padahal dengan bantuan ini para pelaku usaha dapat bernapas lega, sebab pemerintah memberikan kelonggaran pencairan BPUM atau bantuan yang sering disebut dengan BLT UMKM. Masing-masing penerima nantinya akan mendapat Rp1,2 juta.

Meskipun kuota BPUM terakhir ditambah pada bulan September, BLT UMKM masih bisa diklaim di Bank  sampai tanggal 31 Desember 2021 agar pelaku usaha lebih leluasa untuk datang ke Bank.

Tak cukup sampai disitu, BLT UMKM merupakan program pemerintah yang menyasar kepada sektor perdagangan utamanya pedagang UKM.

Terkait temuan ini, Majalahjurnalis.com akan melakukan penelusuran informasi saat masuk hari kerja, Senin (10/1/2022) nanti. (red)

Post a Comment

0 Comments