Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Labuhanbatu dan Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Ungkap Identitas Mayat di Sungai Bilah

 

Evakuasi mayat Mrx di Sungai Bilah Rantauprapat. @Majalahjurnalis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Tekab Polres Labuhanbatu berhasil mengidentifikasi mayat laki-laki MRX ditemukan warga di Sungai Bilah Rantauprapat, Jum'at (31/12/2021) lalu sekitar pukul 11.00 Wib.

Tepatnya di Lingkungan Mutiara Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, Rabu (1/1/2022), melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK, MH mengatakan, bahwa temuan mayat tersebut awalnya adalah MRX  yang ditemukan saksi mata bernama Olol (35) warga Pekan Lama Rantauprapat pada hari Jum'at (31/12/2021) pukul 11.00 Wib.

Melihat MRX mengapung di aliran Sungai Bilah, saksi mata memberitahukan prihal tersebut kepada Kepala Lingkungan, Saiful Bahri (49) dan masyarakat  sekitarnya. 

Selanjutnya Saiful Bahri memberitahukan peristiwa itu kepada Polisi setempat.

Petugas dari kepolisian datang ke TKP dibantu tim media dari Dinas BPBD Labuhanbatu untuk evakuasi mayat dan dibawa ke RSUD Rantauprapat.

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim Inafis Ditreskrimum Polda Sumut melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat MRX dan tim berhasil  mengidentifikasi mayat MRX bernama Joni (37) warga Dusun IV Sei Rakyat Kecamatan  Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu berdomisili di Jalan By Pass Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System)," katanya.

Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan  tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumahtangga dimana Almarhum (red-Joni) ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka. Jadi dugaan awal Almarhum mengalami stres/depresi.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki,SIK, MH telah meminta pihak RSUD Rantauprapat untuk melakukan VER MAYAT (Othopsy) dan hasilnya tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga, Minggu (2/1/2022)  dan telah dimakamkan di TPU STM Aek Siranda.

Pihak keluarga mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan Ditreskrimum Polda Sumut bersama jajarannya. (AH)

Post a Comment

0 Comments