Evakuasi mayat Mrx di Sungai Bilah Rantauprapat. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) – Tekab Polres Labuhanbatu berhasil mengidentifikasi mayat
laki-laki MRX ditemukan warga di Sungai Bilah Rantauprapat, Jum'at (31/12/2021)
lalu sekitar pukul 11.00 Wib.
Tepatnya di Lingkungan Mutiara Kelurahan
Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia
Rangkuti SIK, Rabu (1/1/2022), melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP
Rusdi Marzuki SIK, MH mengatakan, bahwa temuan mayat tersebut awalnya adalah
MRXyang ditemukan saksi mata bernama
Olol (35) warga Pekan Lama Rantauprapat pada hari Jum'at (31/12/2021) pukul
11.00 Wib.
Melihat MRX mengapung di aliran Sungai Bilah,
saksi mata memberitahukan prihal tersebut kepada Kepala Lingkungan, Saiful
Bahri (49) dan masyarakatsekitarnya.
Selanjutnya Saiful Bahri memberitahukan
peristiwa itu kepada Polisi setempat.
Petugas dari kepolisian datang ke TKP
dibantu tim media dari Dinas BPBD Labuhanbatu untuk evakuasi mayat dan dibawa ke
RSUD Rantauprapat.
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
bersama Tim Inafis Ditreskrimum Polda Sumut melakukan identifikasi terhadap
penemuan mayat MRX dan tim berhasilmengidentifikasi mayat MRX bernama Joni (37) warga Dusun IV Sei Rakyat
Kecamatan Panai Tengah Kabupaten
Labuhanbatu berdomisili di Jalan By Pass Kecamatan Rantau Utara Kabupaten
Labuhanbatu dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric
Identification System)," katanya.
Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat
dantetangga korban, dimana korban
sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumahtangga
dimana Almarhum (red-Joni) ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa
2 orang buah hati mereka. Jadi dugaan awal Almarhum mengalami stres/depresi.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres
Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki,SIK, MH telah meminta pihak RSUD Rantauprapat untuk
melakukan VER MAYAT (Othopsy) dan hasilnya tidak ada ditemukan tanda-tanda
kekerasan.
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak
keluarga, Minggu (2/1/2022)dan telah
dimakamkan di TPU STM Aek Siranda.
Pihak keluarga mengucapkan terimakasih dan
sangat mengapresiasi langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polres
Labuhanbatu dan Ditreskrimum Polda Sumut bersama jajarannya. (AH)
0 Comments