Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terkait Kasus Sabilal Warga Sumenep, Manager PLN Rayon Binjai Timur Kemungkinan Dicopot

 

Kantor PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara di Medan. @Metrokampung.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Terkait penggunaan fotocopy KTP a/n Sabilal warga Sumenep dipakai di PLN Rayon Binjai Timur Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan Subsidi Listrik pemasangan baru.

Kasusnya sudah ditangani Tim dari PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Jalan Yos Sudarso Medan sejak dilaporkan Tim Majalah Jurnalis Thamrin, BA bersama Kuasa Hukum Sabilal M. Ilham, SH, MH pada hari Jum’at tanggal 24 Desember 2021 lalu.

Menindaklanjuti perkembangan pengaduan itu, Yasmir Lukman Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara menjelaskan perkembangannya kepada Majalahjurnalis.com, Senin (10/1/2021) sekitar pukul 11.08 Wib.

Diujung telpon ia menjelaskan, kita sudah konfirmasi ke sana (PLN Rayon Binjai Timur) apakah ada keterlibatan Manager. Dan masalah proses penggunaan Subsidinya sudah dikembalikan karena sudah dikoreksi sehingga penerima manfaatnya sendiri itu sudah dapat menggunakannya kembali dan tadinya bagi pelanggan yang sudah mendapatkan subsidi kembali menjadi normal sesuai peruntukkan KTP-nya.

Dari PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara sudah melakukan teguran kepada Alfian Manager PLN Rayon Binjai Timur terkait pengawasan, akurasi apalagi soal data tersebut, mereka (red- PLN Rayon Binjai Timur) disuruh rekondasi kembali setiap penerapan Subsidi Listrik tepat sasaran untuk beberapa pelanggan yang telah diberikan Subsidinya yang ada di Binjai Timur.

Menurut management Wilayah, proses pasti ada kesilafan, mungkin ada kurangnya pengawasan, sepanjang itu masih bisa dikoreksi itu tetap akan kita lakukan koreksi, kecuali telah merugikan PLN-nya sendiri, sehingga PLN bisa mengalami kerugian mencapai sekian milyar. Atau sipegawai itu sengaja melakukan kegiatan itu, maka itu masuk kategori pelanggaran intregitas lalu ada tindakan lebih diatas itu.

Ketika dijelaskan Majalahjurnalis.com, soal adanya kesegajaan yang dilakukan oleh petugas di PLN Rayon Binjai Timur, karena hanya fotocopy KTP milik Sabilal yang didaftarkan untuk mendapatkan Subsidi Listrik?

Yasmir Lukman kembali menegaskan, yang sengaja itu kami lihat sipetugasnya (red-Situmeang) karena kami melakukan konprontasi ‘ada enggak dia (red-Situmeang) melakukan berspekulasi dengan pegawai didalam (red-Kantor PLN Rayon Binjai Timur) atau dengan Manager-nya’. Ternyata tidak ada. Sama sekali tanpa sepengetahuan mereka dan itu untuk kepentingan pribadi mengambil keuntungan dia (red-Situmeang), kecuali sipelanggan (red- Sabilal) tidak bisa lagi menggunakan, maka itu lain cerita.

Kasus ini sudah ditegur oleh Manager Niaga PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara kepada Alfian Manager PLN Rayon Binjai Timur supaya melakukan pengawasan dan ini ditugaskan kembali untuk direview kembali  untuk para pelanggan-pelanggan lannya.

“Menyangkut jabatan Alfian Manager PLN Rayon Binjai Timur, apakah diganti atau dicopot itu juga belum tau yang pasti masuk kategori evaluasi. Nanti ada rencana, tapi ini masih rencana, kemarin rencana management, mungkin ada rapat ditingkat management atas, mungkin bakal ada perombakkan dicopot atau bagaiman belum dipastikan, sebab setiap tahun kita tetap akan melakukan penilaian dan kategorinya masuk penilaiannya dia (red-Alfian) PLN Rayon Binjai Timur,” terangnya mengakhiri diujung telpon. (red)

Post a Comment

0 Comments