Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi SD IT Abu Hairah Sapeken Sumenep TA 2020

 

Ilustrasi. @Pinterest.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Sumenep) – Temuan terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2020.

Penelusuran tim Cakrabuana dari sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja bahwa belanja barang yang diterima sekolah ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang yang tercantum dalam RAB yang dikirim.

Penggunaan anggaran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di Kabupaten Sumenep TA 2020 diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Alokasi dana untuk sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS tersebut masing-masing sebesar Rp. 60 juta.

Adapun penggunaan anggaran Dana BOS kerapkali dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum Kepala Sekolah (Kepsek).

Ditemukan di sejumlah sekolah, salahsatunya di SD IT Abu Hairah Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Gambar. @Majalahjurnalis.com

Menurut pernyataan tertulis dari Kepsek SD IT Abu Hairah, Elly Wahyuni tertanggal 28 Juli 2021, isi pernyataannya yang menyatakan, bahwa barang yang diterima oleh sekolah tidak sesuai spesifikasi dan Mark Up.

Dicontohkannya seperti 2 laptop yang 1 laptop-nya cacat, 1 kamera komponennya tidak lengkap, 3 kursi tamu tidak sesuai dengan pesanan, 7 kipas angin tidak sesuai dengan harga dan 35 set kursi murid.

Terpisah, Elly menjelaskan kepada media ini, "Pak,” sapanya pada awak media, “pada waktu serah terima barang dengan pihak ketiga, saya sakit, Pak! Tidak bisa ke Sumenep dan saya wakilkan ke Pak Mastuki (Kepala SDN Sapeken 4), tulis Elly melalui via WhatsApp-nya, Selasa (26/10/2021) lalu.

Guna memastikan pelaporan SD IT Abu Hairah Sapeken diduga dipalsukan pelaporan penggunaan dana yang bersumber dari Dana BOS Afirmasi tahun 2020, tim Cakrabuana  menghubungi Manajer BOS dan Tim BOS Kabupaten menyoal pelaporan hasil pengadaan barang SD IT Abu Hairah Sapeken melalui SIPLah.

Sementara itu, Manajer BOS tahun 2020, Mohammad Saidi kebetulan pada saat itu menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep, Saidi menjawab singkat, "langsung ke Kementerian," katanya, Selasa (4/1/2022).

Tak puas dengan jawabannya Manajer BOS, kami melanjutkan konfirmasi kepada Tim BOS Kabupaten lainnya dengan pertanyaan yang sama, Tri Fathanah Kasubbag Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdik Sumenep, Drs, Sunarto kedua Tim BOS Kabupaten tersebut sampai saat ini belum merespon dan selanjutnya menunggu klarivikasi dari kedua Tim BOS tersebut. (Asni)

Post a Comment

0 Comments