Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Indonesia Bisa Jadi Penengah Konflik Rusia Vs Ukraina

 

Gambar diambil saat Presiden RI menjadi Ketua KTT G20. @Kompas.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Indonesia telah resmi memegang Presidensi Group of Twenty atau G20 tahun 2022. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022 itu mengambil tema Recover Together, Recover Stronger.

Dengan adanya Presidensi G20 itu, Indonesia dinilai bisa mengambil kesempatan baik untuk tampil jadi penengah dalam perdamaian Rusia dan Ukraina. Salah satu caranya, yaitu upaya terbuka untuk penyelesaian konflik adalah melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB).

Karena seperti diketahui, sejak Kamis kemarin 24 Februari 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan "Operasi Militer Khusus" di wilayah Donbass dan Ukraina mengkonfirmasi bahwa target militer di seluruh negeri sedang diserang.

"Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat, (25/2/2022).

Menurut Hikmahanto, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat mengutus Menlu Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.

Berikut sederet tanggapan Indonesia bisa ambil kesempatan jadi penengah dalam perdamaian Rusia dan Ukraina dihimpun Liputan6.com:

1. Ekonom Indef

Publik internasional, termasuk negara-negara Barat, digegerkan dengan perang Rusia Ukraina yang baru meletus.

Meski ketegangan Rusia Ukraina dapat memunculkan dampak yang cukup signifikan bagi ekonomi, Indonesia ternyata masih bisa mengambil dampak positif dari konflik tersebut. Hal yang bisa dipertimbangkan sebagai peluang, bahkan dalam jangka waktu dekat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa Pemerintah harus bisa melakukan intervensi dengan mengajak negara-negara yang sedang dalam konflik, termasuk Rusia dan Amerika Serikat, untuk duduk bersama dalam forum G20, membahas resolusi dari konflik.

"Indonesia bisa menjadi penengah karena tidak memiliki kepentingan langsung terhadap konflik yang ada di Ukraina," jelas Bhima Yudhistira kepada Liputan6.com, Jumat (25/2/2022).

"Kalau itu bisa dilakukan, sebagai Presidensi G20 Indonesia juga akan dianggap sukses," ujar dia. Peluang lainnya, adalah menarik potensi investasi ke Indonesia.

"Seperti relokasi pabrik besi dan baja, kemudian beberapa pabrik elektronik maupun otomotif, sparepart otomotif, agar dilakukan pendekatan kepada produsen yang memiliki basis produksi di Rusia maupun Ukraina untuk segera beralih ke Indonesia, dan disiapkan insentif khususnya," ungkap Bhima.

Sementara dalam kemungkinan terburuk, Bhima menyebut, dampak ekonomi Indonesia dari ketegangan Rusia-Ukraina akan paling terasa di sektor keuangan.

Hal ini terlihat dari kondisi Rupiah yang sudah melemah dan bergerak di Rp 14.500, dan bisa terus bergerak mendekati level Rp 15.000.

"Dalam kondisi konflik, jika eskalasinya semakin meluas dan melibatkan banyak negara, ini bisa berdampak pada stabilitas di kawasan, dan tentunya ini akan merugikan prospek pemulihan, stabilitas moneter yang ada di Indonesia, karena bertepatan dengan tapering off dan kenaikan suku bunga yang terjadi di negara-negara maju," kata Bhima.

Harga komoditas, juga menjadi efek ekonomi yang bisa dihadapi Indonesia.

"Dengan minyak mentah yang sudah tembus USD 100 per barel, akan meningkatkan inflasi dan membuat biaya pengiriman (logistik) menjadi jauh lebih mahal. Efeknya adalah harga kebutuhan pokok semakin meningkat, daya beli masyarakat semakin rendah, dan efek terhadap subsidi energi juga akan membengkak cukup singnifikan," papar Bhima.

"Karena pada asumsi makro APBN, harga minyak hanya tercatat USD 63 per barel, jadi ini berbanding jauh antara minyak yang ditetapkan dalam APBN, maupun harga minyak mentah yang sudah ada dilapangan. Maka imbasnya pasti ada pembengkakan dari subsidi energi yang signifikan," lanjut dia.

Dengan demikian, Bhima menyarankan, Pemerintah baiknya segera melakukan APBN perubahan untuk menyesuaikan kembali beberapa indikator khususnya nilai tukar rupiah, juga inflasi.

"Karena inflasinya bisa lebih tinggi dari perkiraan, dan perlu dilakukan antisipasi seperti tambahan dana PEN, yang sebagian mencakup stabilitas harga pangan dan harga energi. Karena ini serius sekali pada stabilitas dan pemulihan ekonomi sepanjang 2022," imbuhnya.

"Jadi ketika Pemerintah ingin menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, maka harus dipastikan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat baik minyak goreng, kedelai, maupun komoditas lainnya, juga BBM (Pertamax-Pertalite), agar terjaga hingga akhir tahun," tegas Bhima.

2. Guru Besar Hukum Internasional UI

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai Indonesia dapat memiliki peran dalam perdamaian Rusia Vs Ukraina. Salah satu caranya, yaitu upaya terbuka untuk penyelesaian konflik adalah melalui Majelis Umum PBB.

"Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," kata Hikmahanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat, (25/2/2022).

Dalam MU PBB, kata dia, tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama.

Presiden Jokowi dapat mengutus Menlu Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.

Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan Menlu berbagai negara di Asia Afrika Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal Perang Dunia III

Dalam sejarahnya, kata Hikmahanto, Majelis Umum PBB pernah mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace pada tahun 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea.

"Dalam resolusi tersebut dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata. Bila seruan ini tidak digubris maka MU PBB dapat memberi mandat kepada negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi gencatan senjata," ujarnya.

Hikmahanto mengatakan, operasi milter yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi menjadi Perang Dunia III.

Untuk mencegah hal itu, Eropa Barat dan Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia.

Namun menurutnya, sanksi tersebut tidak akan efektif. Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elit dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan.

"Kedua, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara," kata Hikmahanto.

Ketiga, kata dia, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh China yang melihat potensi keuntungan secara finansial.

Menurut Hikmahanto, penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB pun akan tidak membuahkan hasil mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan anggota tetap yang memiliki hak veto.

"Apapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer akan diveto oleh Rusia," jelas dia.

 
Sumber : Liputan6.com

Post a Comment

0 Comments