MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -Akhir-akhir
ini banyak cara orang untuk mencari keuntungan yang besar dengan cara menipu
masyarakat melalui penjualan online seperti di Market Place dan Dept Store. Salah satunya yang pernah terjadi dengan menjual kendaraan
seperti sepeda motor atau mobil pihak penjual mengkemas kendaraan yang akan
dijual sebagus mungkin dan mengkilat sehingga pihak pembeli merasa tertarik
untuk memilikinya melalui jaringan sosial ini pihak pembeli lansung menghubungi
nomor kontak sipenjual. Menurut Sarniun Suhartono, SH selaku pemerhati Belanja
Online, menjelaskan pada Majalahjurnalis.com, Sabtu (26/3/2022) di Medan. Melihat hal ini secara otomatis sipenjual ada yang
ingin membeli kendaraannya langsung mengajak jumpa ditengah (Maksudnya tidak
dirumah pembeli atau penjual) setelah jumpa antara sipembeli dan dipenjual
melihat kenderaan yang mau dibelinya sangat bagus sekali terjadilah negosiasi
harga sipenjual kasih harga yang standart karena kalau dikasih harga murah maka
sipembeli akan curiga. Sarniun yang selalu disapa Tono menambahkan, lalu
dilakukan pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangkanya cocok dan dilihat BPKB
dan STNK-nya serta ada pula Bon Faktur dari toko dan fotocopi KTP nama yang
tertera di STNK maka terjadilah transaksi jual-beli. Setelah dibeli kendaraan tersebut pihak pembeli ingin
mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat, maka pihak Samsat akan menahan kendaraan
tersebut dengan mengatakan bahwa kendaraan itu adalah kendaraan bodong. Langsung wajah sipembeli pucat pasi melihat kendaraannya
ditahan di kantor Samsat. Seketika itu sipembeli menghubungi nomor Hp sipenjual
ternyata nomor tersebut sudah tidak aktif lagi, maka penyesalan yang sangat
terdalam bagi pembeli yang belanja melalui online. Kunci beli sepeda motor melalui online kalau udah
cocok barangnya dan harganya sudah pas nggak ada salahnya kita ajak sipenjual
pergi ke kantor Samsat terdekat untuk mengecek keabsahan nomor rangka dan nomor
mesin kendaraan tersebut serta mengecek keabsahan BPKB-nya. Pengecekan surat-surat di kantor Samsat terkait
kendaraan sepeda motor yang kita beli itu tidak dikenai biaya pemeriksaan seperti
pihak Samsat Poldasu memberikan pelayanan yang terbaik dan gratis sesuai dengan
mottonya. Menyinggung tentang belanja online si Dept Strore,
banyak juga konsumen yang tertipu ketika belanja disalah satu Store terkenal
yang menjual produknya melalui online banyak konsumen yang kecewa, gambar yang
dipajangkan di iklan tidak sesuai dengan gambar aslinya karena pihak toko yang
menjual barang-barang di strore terkenal tersebut telah mengkemas barang itu
sebagus mungkin, sementara konsumen membelinya hanya melalui COD saja. “Setelah dipesan pihak konsomen sangat kecewa karena
tidak sesuai dengan apa yang dilihatnya seperti.diminta warna merah yang datang
warna abu-abu diminta nomor sepatu 45 yang datang nomor 40 dengan hal ini
sering kita jumpai keributan antara konsumen dengan sipengantar barang karena
konsumen tidak mau membayar barang yang dipesannya sedangkan kurir barang
tersebut ngotot untuk minta tagihan uang sesuai dengan harga barang yang telah
disepakati, maka kedepannya kita harus berhati-hati,” pungkas Tono. (TN)
0 Comments