Wakil
Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh (Luqman Nurhadi/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Komisi IX DPR
kecewa terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena tidak memenuhi panggilan
rapat hari ini. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan IDI
tidak bisa hadir karena mengaku masih mengurusi berkas hasil muktamar ke-31 di
Aceh. Rapat dengar
pendapat Komisi IX DPR dengan IDI seharusnya digelar Selasa (29/3/2022) pukul
13.00 WIB. Nihayatul mengatakan rapat itu akan membahas semua hal, baik terkait
kelembagaan IDI dan pemecatan dr Terawan. "Sebenarnya
kita mengundang IDI bukan soal pemecatan Pak Terawan saja, tapi kita ingin
mendiskusikan IDI secara keseluruhan, bagaimana posisi IDI, gimana kelembagaan
IDI, seperti apa contoh, ini kan kita melihat tidak ada badan
pengawasnya," kata Nihayatul kepada wartawan di kompleks parlemen,
Senayan, Jakarta. "Kalau di
KPU, Bawaslu kan ada DKPP, yang jadi jembatan persoalan-persoalan di situ. Nah,
ini IDI tidak ada dan juga transparansi keuangannya, nah ini yang kita ingin
tahu, jadi tidak hanya fokus pada persoalan Pak Terawan. Mungkin pintu masuknya
kebetulan itu, karena laporan ke kita banyak sekali soal IDI," lanjutnya. Nihayatul lantas
mengungkapkan alasan ketidakhadiran IDI yang masih mengurusi dokumen hasil
Muktamar. "Sehubungan
dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengan pendapat umum pada hari
Selasa 29 Maret. Maka kami mohon penundaan dari pimpinan komisi IX DPR, karena
saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31
yang telah diselenggarakan pada 22-26 Maret. Jadi kegiatannya sudah selesai
tanggal 26 Maret lalu," ujarnya. Nihayatul
mengaku kecewa dengan hal ini. Dia menyayangkan ketidakhadiran IDI dalam rapat.
Dia mengatakan rapat itu membahas keberlangsungan organisasi IDI ke depan. "Sebenarnya
kita kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini, sebenarnya kita mengundang bukan
hanya IDI tapi juga pakar hukum untuk melibat kalau organisasi IDI ini seperti
apa. Kita tidak ingin IDI salah melangkah, karena IDI kan tidak di bawah
Kemenkes ya, karena IDI kan seperti organisasi masyarakat," ujarnya. "Hari ini
dia tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih muktamar, padahal
kita kan diskusinya tidak lama ya, apalagi rapat kita semasa COVID dibatasi
sampai pukul 16.00 WIN, toh kita jam 15.00 WIB ada agenda lain," lanjut
Nihayatul. Sumber : detiknews.com
0 Comments