Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bukti Kelemahan Pemkab Deli Serdang Antisipasi Bangunan Tanpa IMB di Jalan Melati Desa Helvetia

 

Bangunan pagar tinggi milik pengembang PT. Ciputra di Jalan Melati Desa Helvetia, dibangun tanpa IMB dari Pemkab Deli Serdang. Herannya Pemkab Deli Serdang diam tak bertindak. Ada apa ya??? @ Majalahjurnalis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Setelah dirobohkan dengan paksa rumah dan tanaman warga di Jalan Melati Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa bulan lalu.



Ini bukti adalah klaiman HGU 111 PTPN II, nyatanya setelah dievakuasi rumah dan tanaman warga diratakan dengan tanah, koq tak ditanami Sawit atau tebu, tapi ditanam batubata yang dipindahtangankan kepada pengembang PT. Ciputra. @Majalahjurnalis.com


 
Nyatanya dibangun Pagar diatas klaiman HGU (Hak Guna Usaha) 111 PTPN II sesuai plang yang terpampang dibangunan tembok tersebut, nyatanya tanah dengan dalil Kepentingan Negara yang dikalim PTPN II berpindah-tangan ke Pengembang PT. Ciputra.



Ini juga buktinya, bahwa tanah klaiman HGU 111 PTPN II sudah berpindah tangan kepada pengembang, foto ini masih di Jalan Melati Desa Helvetia. @Majalahjurnalis.com



Bangunan pagar megah berdiri tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) berdiri megah tanpa badai dan topan, ini bukti kelemahan Pemkab Deli Serdang dan diduga kuat memuluskan bangunan tersebut walaupun tanpa IMB, sebab Pemkab Deli Serdang mengerahkan puluhan bahkan ratusan anggota Satpol PP Pemkab Deli Serdang ke lokasi tersebut guna meratakan bangunan rumah warga.


Hamparan tanah HGU 111 PTPN II yang sudah beralih fungsi kepada pengembang PT. Ciputra. @Majalahjurnalis.com



Kemungkinan pelepasan secara paksa dari warga pensiunan yang bermukim dilahan tersebut, diduga sudah dilakukan secara berjema’ah dan ilegal.



Ini bukti dilahan ini yang diklaim PTPN II HGU 111 akan dibangun Perumahan Mewah senilai Milyaran rupiah harganya per-unit. Rakyat kecil dan miskin hanya bisa gigit jari melihat tananya sudah berpindah tangan. @Majalahjurnalis.com

 
Warga minta Presiden RI Jokowi dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun tangan, karena kasusnya diduga sudah melibatkan elit-elit penguasa dan petinggi di negara ini. (red)

Post a Comment

0 Comments