Camat Kualuh
Leidong Jamaluddin Saragih SE (Nomor 3 dari kiri) saat melakukan mediasi
beserta Kepala Desa kedua Desa yang bertikai. @Majalahjurnalis.com
MAJALAH JURNALIS.Com (Labura) – Tauran terjadi di Cafe Sultan Desa Pangkalan
Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) antara
Pemuda Desa Pangkalan Lunang dengan Pemuda Desa Teluk Pulai Dalam pada Sabtu
dini hari tanggal 25 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Dusun Blok 8.
Akibat tauran tersebut warga disekitarnya
resah dan ketakutan, untunglah Camat Kualuh Leidong Jamaluddin Saragih, SE
berinisiatif dan bergerak cepat mengundang kedua Kepala Desa-nya pada hari
Selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di Aula Kantor Camat
Kualuh Leidong untuk dilakukan mediasi.
Masyarakat kedua Desa yang hadir dalam Mediasi di Aula Kantor Camat Kualuh
Leidong. @Majalahjurnalis.com
Selain dihadiri kedua Kepala Desa-nya juga
disaksikan Bhabinkamtibmas Aiptu. HY. Hutagaol, Kasi SOS Nojen Pandiangan,
Kasipem Reska Saragih, Ridwan Juhri, perangkat Desa Pangkalan Lunang,
Tokoh-tokoh masyarakat Desa Pangkalan Lunang dan Tokoh Masyarakat Desa Sei
Apung dan Desa Teluk Pulai Dalam dan juga dihadiri ± 50 orang pemuda dari kedua
belah pihak.
Disepakati kedua belah pihak untuk berdamai
dan dilakukan Penandatanganan Surat Perdamaian didalam Berita Acara Perdamaian
yang disaksikan tokoh masyarakat dari kedua desa tersebut seperti Ranto Sitanggang dari tokoh
masyarakat Sei Apung, Sujarno dari tokoh masyarakat Desa Pangkalan Lunang.
Mediasi tersebut juga disaksikan dari aparat
pemerintahan setempat diantaranya Johan Simbolon Kepada Desa Teluk Pulai
Dalam, Zulfan A. Ghozali Kasipem Desa
Pangkalan Lunang dan Riva Arya Ritonga Sekcam serta sebagai yang mengetahui
Perdamaian itu yakni Camat Kualuh Leidong Jamaluddin Saragih, SE.
|
Surat perdamaian dari kedua Desa
yang disepakati. @Majalahjurnalis.com
|
Adapun 4
poin isi yang dihasilkan didalam mediasi tersebut :
- Atas peristiwa perkelahian dilakukan
Perdamaian dan saling memaafkan.
- Atas peristiwa persekusi telah dilakukan
perdamaian dan pemuda Sei Apung dan pemuda Teluk Pulai Dalam telah meminta maaf
kepada korban persekusi yaitu Ibu Latini (warga Desa Pangkalan Lunang).
- Untuk peristiwa pengerusakan Kereta (Sepeda
Motor) akan dilakukan perbaikan dan ditanggungjawab Kepala Desa Teluk Pulai
Dalam Johan Simbolon.
- Setelah perdamaian ini maka
selesailah permasalahan antar warga Desa Pangkalan Lunang, Desa Teluk Pulai
Dalam dan Desa Sei Apung yang terjadi pada tanggal 26 Juni 2022 dan tidak ada
lagi tuntutan baik pidana maupun perdata. (Amin Hsb)
0 Comments