Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Holywings Pondok Indah Disegel Satpol PP DKI

 

Holywings Pondok Indah disegel Satpol PP (Karin-detikcom)


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Outlet Holywings di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, disegel oleh Pemprov DKI Jakarta. Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP DKI.

Pantauan detikcom di lokasi, pukul 09.38 WIB, Kamis (30/6/2022), tampak petugas Satpol PP DKI Jakarta memasang spanduk penyegelan.

Dalam spanduk tersebut, tertulis Holywings Pondok Indah melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pasal 48. Holywings Pondok Indah merupakan outlet ke-13 yang ditutup oleh Pemprov DKI.

Sebelumnya, manajemen Holywings menyebut outlet mereka di Pondok Indah itu tidak disegel karena perizinannya lengkap.

"Karena itu izinnya komplet, makanya tidak dicabut, tapi ikut kita tutup," kata General Manager (GM) Holywings Yuli Setiawan saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

Yuli memastikan semua outlet Holywings di seluruh Indonesia sudah tutup. Dia menyebut pihaknya juga memutuskan menutup outlet di Pondok Indah meski izinnya lengkap.

"Bahkan ada satu yang memang tidak disegel pun kita ikut tutup juga, Pondok Indah. Hampir seluruh Indonesia juga sudah tutup, kok," ucap Yuli.

Pemprov DKI Jakarta awalnya mencabut izin usaha 12 outlet Holywings dan melakukan penyegelan. Kini, total outlet Holywings yang disegel berjumlah 13. Berikut daftarnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara.
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat..
4. Tiger.
5. Dragon.
6. Holywings PIK.
7. Holywings Reserve Senayan.
8. Holywings Epicentrum.
9. Holywings Mega Kuningan.
10. Garison.
11. Holywings Gunawarman.
12. Vandetta Gatsu.
13. Holywings Pondok Indah.

Sumber : detiknews.com

Post a Comment

0 Comments