MAJALAHJURNALIS.Com (Selangor) -Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (foto) mengatakan Singapura dulunya adalah wilayah Johor dan Negara
Bagian Johor seharusnya meminta Singapura dikembalikan kepada Johor dan
Malaysia.
"Tapi tidak ada permintaan apa pun
terhadap Singapura. Kita malah mengapresiasi kepemimpinan dari negara baru yang
bernama Singapura ini," kata dia dalam sebuah pidato Ahad lalu di acara
Kongres Survival Melayu bertajuk Aku Melayu: Survival Bermula di Selangor,
seperti dilansir laman the Straits Times, Selasa (20/6/2022).
Dr Mahathir juga mengatakan pemerintah
Malaysia menganggap lebih berharga mereka mendapatkan Kepulauan Sipadan dan
Ligitan di perairan Kalimantan dari Indonesia pada Pengadilan Internasional
(ICJ) sementara menyerahkan wilayah kecil Pedra Branca kepada Singapura.
"Kita harusnya tidak hanya meminta
Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita, tapi juga
Singapura serta Kepulauan Riau karena wilayah itu masuk Tanah Melayu,"
kata pria berusia 96 tahun itu disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam pidato pembukaannya pada acara
tersebut yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir yang juga anggota parlemen
untuk Langkawi, mengatakan apa yang disebut Tanah Melayu itu dulunya adalah
wilayah yang cukup luas, terbentang dari Isthmus Kra di selatan Thailand hingga
ke Kepulauan Riau dan Singapura, tapi sekarang hanya sampai Semenanjung
Malaysia.
"Saya bertanya-tanya apakah
Semenanjung Malaysia pun nanti akan diambil orang," kata dia.
Dia juga menuturkan Malaysia hari ini
bukanlah milik bumiputera karena masih banyak orang Malaysia yang miskin dan
mau menjual tanahnya.
Mahathir menyerukan hadirin untuk belajar
dari sejarah.
"Kalau kita dulu salah maka kita
harus memperbaikinya supaya tanah kita masih tanah Melayu."
ICJ pada 2002 menetapkan Sipadan dan
Ligitan adalah milik Malaysia, bukan Indonesia.
Pada 2008 ICJ menetapkan Pedra Branca
menjadi milik Singapura sementara wilayah di dekat Middle Rocks diberikan
kepada Malaysia.
Pada 2017 Malaysia mengajukan perubahan
keputusan kepada ICJ. Namun pada mei 2018, setelah Mahathir kembali menjadi
perdana menteri, Malaysia mengumumkan tidak akan melanjutkan permohonannya.
0 Comments