Imam Syafaaat saat digelandang anggota Unit
Reskrim Polsek Lempuing, usai mencabuli seorang ibu bersama dua anaknya.
Foto/iNews TV/Fitriadi
MAJALAHJURNALIS.Com (Ogan Komering Ilir) - Sungguh bejat kelakuan Imam Syafa'at. Warga Desa
Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera
Selatan itu, tega memperkosa seorang ibu rumah tangga dan dua anak gadisnya.
Lebih
gilanya lagi, pemerkosaan terhadap dua gadis itu dilakukan Imam Syafa'at di
hadapan ibu korban. Pemerkosaan itu terjadi saat Imam Syafa'at menginap di
rumah korbannya di Desa Mekar Wangi, Kecamatan Mesuji.
Saat
pemerkosaan terjadi, suami korban juga berada di rumah. Namun, Imam Syafa'at
dengan lihai mengelabuhinya. Suami korban diminta menjaga keris di kamar yang
lain, saat Imam Syafa'at memperkosa ketiga korbannya.
Keringat
Imam Syafa'at bisa dengan leluasa memperkosa ketiga korbannya, dengan alasan
untuk mengobati dari gangguan gaib. Ketiga korban pemerkosaan itu diketahui
berinisial SH (39), N (22), dan SA (15).
Awalnya
Imam Syafa'at berkenalan dengan SH di media sosial, lalu melakukan pertemuan.
Sebelum melakukan pertemuan tersebut, Imam Syafa'at meminta SH dan anak-anaknya
foto tanpa baju.
Saat
bertemu, Imam Syafa'at mengeluarkan segara jurus rayuannya, dan berhasil
mengajak SH berhubungan badan. Hubungan terlarang itu berlanjut lagi saat
pelaku mendatangi rumah korban, dengan alasan akan memagar rumah korban dari
pengaruh gaib.
Pelaku
berhasil menginap di rumah korban, dan berhasil memperkosa ketiga korban secara
bergiliran. "Aksi pemerkosaan ini terungkap, tatkala pelaku meminta uang
imbalan Rp10 juta. Padahal sebelumnya pelaku juga telah meminta uang sebesar
Rp2,9 juta," ujar Kapolsek Lempuing, AKP AK. Sembiring.
Merasa
diperas oleh pelaku pemerkosaan tersebut, akhirnya korban melapor ke polisi.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Imam Syafa'at, serta menyita
barang bukti kejahatannya. Pelaku kini ditahan di Polsek Lempuing, untuk
kepentingan penyelidikan.
Sumber
: SINDOnews.com
0 Comments