Gambar istri Kadiv
Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy
Sambo. @iNSulteng.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Tim pengacara istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis
mengeluh kliennya seakan tak dianggap sebagai korban dugaan pelecehan seksual Brigadir J alias
Nopryansah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, publik
justru larut terhadap asumsi-asumsi negatif yang menyudutkan tanpa melihat
kliennya sebagai terduga korban pelecehan seksual.
"Dugaan
tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada.
Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan
beradab," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Menurut pendapat
Arman, dalam kasus dugaan pelecehan seksual semestinya yang dikedepankan yakin
pendekatan perempuan sebagai kelompok rentan menjadi korban kekerasan seksual.
"Syukur
Alhamdulillah klien kami selamat karena ada Bharada E yang menyelamatkan,
sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," katanya.
Arman berharap
kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap kliennya
dapat diungkap secara tuntas. Sehingga dapat meluruskan asumsi-asumsi yang
belum tentu kebenarannya.
"Kami
berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan
sejelas-jelasnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh
Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan,
pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir
istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah
kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J
memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan
todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi
penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia
menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.
Ketika itu,
Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada
akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J
melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan
sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini
terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
Adapun, kasus dugaan pelecehan seksual ini kekinian tengah ditangani Polda
Metro Jaya. Setelah sebelumnya lebih dahulu ditangani Polres Metro Jakarta
Selatan. Status perkara kasus ini juga telah dinaikkan dari tahap penyelidikan
ke penyidikan.
Belakangan,
keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke
Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas
tertembak.
Laporan dugaan
pembunuhan ini juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah
melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas
permintaan keluarga pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Hasil autopsi
diperkirakan keluar selama empat hingga delapan minggu ke depan.
Sumber : Suara.com
0 Comments