Truk
trailer tabrak tiang di Bekasi. ©2022 YouTube Liputan6 SCTV/Merdeka.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Bekasi) - PT Jasa Raharja akan memberikan dana santunan bagi korban
kecelakaan maut melibatkan satu unik truk di depan SDN Kota Baru 2, Jalan
Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang. Dana santunan tersebut
diberikan bagi korban luka maupun meninggal dunia.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana
mengatakan, untuk korban luka-luka akan menerima uang penggantian perawatan
sebesar Rp20 juta. Sedangkan, bagi korban meninggal dunia dana santunan
diberikan sebesar Rp50 juta per orang.
"Setiap korban (meninggal) itu
mendapat Rp50 juta. Untuk luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke RS,
masing-masing maksimal Rp20 juta," ujarnya kepada awak media, Rabu (31/8/2022).
Dewi melanjutkan, dana santunan untuk korban meninggal
dunia akan diberikan kepada ahli waris. Saat ini, pihaknya masih melakukan
pendataan ahli waris.
"Kita masih melakukan pendataan ahli waris,"
ujarnya.
Sementara itu, pihaknya masih belum berencana untuk
memberikan bantuan kepada sopir truk kontainer sebagai penyebab kecelakaan.
Saat ini, Jasa Raharja masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Yang kami jamin adalah korban, (bukan) yang diluar
dari kendaraan penyebab. Jadi, nanti sopir dan yg ada didalamnya itu akan kita
lihat lagi, laporan polisinya seperti apa," tutupnya.
Korban
30 Orang
Kecelakaan maut melibatkan satu
unik truk di depan SDN Kota Baru 2, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu
(31/8/2022) siang. Data terkini, 30 orang menjadi korban.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes
Latif Usman, mengatakan diduga penyebab kecelakaan bukan karena rem blong.
Meskipun di lokasi ditemukan jejak ban saat truk melakukan pengereman.
"Karena dilihat dari tipe jalan ini tidak menurun
dan kalau dilihat ini ada bekas rem," katanya kepada wartawan.
Dia menduga truk melaju kencang. Hingga akhirnya menabrak
tiang BTS dan pedagang di depan SD. Dikuatkan dengan temuan persneling gigi
truk tersebut pada posisi gigi 3.
"Kalau perkiraan kami kecepatannya. Untuk sementara
yang kami lihat adalah letak persneling ada di gigi 3. Kami duga kecepatannya
masih di atas 60 Km per jam," jelasnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti, kepolisian sudah
mengamankan sopir dan melakukan olah TKP.
"Kami sedang mendalami dan kita sudah mengamankan
sopir untuk dimintai keterangan kronologis," katanya.
Sumber
: Merdeka.com
0 Comments