Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jasa Raharja Santuni Rp 50 Juta Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Bekasi

 

Truk trailer tabrak tiang di Bekasi. ©2022 YouTube Liputan6 SCTV/Merdeka.com


MAJALAHJURNALIS.Com  (Bekasi) - PT Jasa Raharja akan memberikan dana santunan bagi korban kecelakaan maut melibatkan satu unik truk di depan SDN Kota Baru 2, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang. Dana santunan tersebut diberikan bagi korban luka maupun meninggal dunia.
 
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, untuk korban luka-luka akan menerima uang penggantian perawatan sebesar Rp20 juta. Sedangkan, bagi korban meninggal dunia dana santunan diberikan sebesar Rp50 juta per orang.  
 
"Setiap korban (meninggal) itu mendapat Rp50 juta. Untuk luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke RS, masing-masing maksimal Rp20 juta," ujarnya kepada awak media, Rabu (31/8/2022).
 
Dewi melanjutkan, dana santunan untuk korban meninggal dunia akan diberikan kepada ahli waris. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan ahli waris.
"Kita masih melakukan pendataan ahli waris," ujarnya.
 
Sementara itu, pihaknya masih belum berencana untuk memberikan bantuan kepada sopir truk kontainer sebagai penyebab kecelakaan. Saat ini, Jasa Raharja masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
 
"Yang kami jamin adalah korban, (bukan) yang diluar dari kendaraan penyebab. Jadi, nanti sopir dan yg ada didalamnya itu akan kita lihat lagi, laporan polisinya seperti apa," tutupnya.
 
Korban 30 Orang
 
Kecelakaan maut melibatkan satu unik truk di depan SDN Kota Baru 2, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang. Data terkini, 30 orang menjadi korban.
 
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan diduga penyebab kecelakaan bukan karena rem blong. Meskipun di lokasi ditemukan jejak ban saat truk melakukan pengereman.
 
"Karena dilihat dari tipe jalan ini tidak menurun dan kalau dilihat ini ada bekas rem," katanya kepada wartawan.
 
Dia menduga truk melaju kencang. Hingga akhirnya menabrak tiang BTS dan pedagang di depan SD. Dikuatkan dengan temuan persneling gigi truk tersebut pada posisi gigi 3.
 
"Kalau perkiraan kami kecepatannya. Untuk sementara yang kami lihat adalah letak persneling ada di gigi 3. Kami duga kecepatannya masih di atas 60 Km per jam," jelasnya.
 
Untuk mengetahui penyebab pasti, kepolisian sudah mengamankan sopir dan melakukan olah TKP.
 
"Kami sedang mendalami dan kita sudah mengamankan sopir untuk dimintai keterangan kronologis," katanya.
 
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments