Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sengketa Pilkades Air Joman, Asahan Akan Disidangkan di PTUN Medan

 Bupati Asahan, Diminta Agar Ditunda Pilkades Air Joman


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Kasus sengketa Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Sumatera Utara masih berlanjut.

Pada hari Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 10.00 Wib pagi, kasusnya akan disidangkan di PTUN  (Pengadilan Tata Usaha Negara) di Medan.

Hal tersebut dibenarkan Hariadi salah satu Cakades (Calon Kepala Desa) Air Joman yang namanya sengaja dibuang dari kandidat Cakades lainnya. Hal itu dikatakannya saat dihubungi Redaksi Majalahjurnalis.com, Selasa (30/8/2022) malam dari Medan.

Hariadi


Masih diujung telpon Hariadi mengatakan, melalui Pengacaranya Devi Kemala, SH, ia menuntut Panitia Pemilihan Kepala Desa Air Joman terkait namanya dibuang dari Cakades yang sebelumnya sudah disepakati tanpa alasan yang jelas.

Padahal sebelumnya dinyatakan ikut serta dalam kandidat Pilkades Air Joman pada tanggal 7 September 2022 nanti.

Diduga ada ketidakberesan ditubuh Panitia Pilkades Air Joman, maka kami meminta kepada Bapak Bupati Asahan agar Pilkades Air Joman yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2022 ditunda karena kasusnya masih bersengketa di PTUN di Medan, maka dari itu kita sama-sama menghormati yang lagi berproses hukum, sebutnya mengakhiri dari ujung telpon. (Saibun/TN)

Post a Comment

0 Comments