![]() |
Terlihat Palang Pintu Jalan di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam yang suidah meresahkan para sopir truk dan para pengusaha karena adanya Pungli. @Majalahjurnalis.com |
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Sopir dan Pengusaha yang melintasi jalan di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara seperti menjerat lehernya, sebab melintasi Palang Pintu jalan di jalan tersebut setiap truk yang membawa buah Kelapa Sawit dikenakan biaya sebesar Rp.100 ribu untuk sekali jalan.
Informasi yang berhasil dihimpun
Majalahjurnalis.com, Senin (26/9/2022). Hal itu sudah berlangsung ± 1 bulan
lamanya, sementara jarak dari Desa Air Hitam ke tempat pabrik pengolahan kelapa
sawit di Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong jarak tempuhnya 7 Km.
Menurut Anggiat Sitinjak Ketua Koperasi Jasa Sumber Tani (KJST) kepada Majalahjurnalis.com, Senin (26/9/2022), bahwa penjaga palang pintu jalan tak punya toleransi, sudah kita membayar Rp.100 ribu, mengapa saat kita membawa buah Sawit yang disorter dari Pabrik kita harus membayar lagi. Ini namanya menjerat leher kita.
Dikatakannya, semula peraturan itu kita dukung bersama
karena untuk perawatan jalan, namun lama-kelamaan sudah seperti pemaksaan atau mengarah
berbau Pungli (Pungutan Liar). Lebih baiklah ditutup aja (Tak ada Pengutipan
lagi) dan saya siap sumbang batu untuk perbaikan jalan tersebut, ujar Anggiat
mengakhiri.

Ini bukti pembayaran dari Sopir Truk kepada penjaga Palang Pintu Jalan. @Majalahjurnalis.com
Saat dikonfirmasi Majalahjurnalis.com ke Suheri Adi
Kepala Desa Air Hitam melalui pesan WhatsapApp (WA)-nya, Kades mengatakan, “Tidak
tahu, tanya sama Ketuanya, Supatar”, jawab Kades. (Saipul Pase)

0 Comments