Mantan Walikota Medan. Ahyar Nasution (baju trening panjang) memberikan semangat dan motivasi melawan kedzoliman oknum PTPN II dan oknum Satpol PP Deli Serdang, Minggu (30/10/2022) pagi di Dusun IX Desa Sampali. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Kehadiran Akhar Nasution mantan
Walikota Medan ditengah-tengah warga RT 01 Dusun IX Desa Sampali Kecamatan
Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menambah motivasi dan
semangat melawan mafia tanah yang telah membuat warga didusun itu resah.
Warga bersama mantan
Walikota Medan itu bergotong-royong secara massal membersihkan drainase (Parit)
dan membabat rumput liar ditepi jalan, Minggu (30/10/2022) pagi.
Seribuan lebih Masyarakat
Adat Dusun IX bergotong-royong tumpah ruah diseputaran Jalan Deli, Jalan Masjid
Ulayat dan Jalan Suryadi Dusun IX Desa Sampali.
Dalam kesempatan itu, Akhyar Nasution MSI Mantan
Walikota Medan mengajak masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan jangan
takut.
Warga bergotong-royong di Jalan Suryadi Dusun IX Desa Sampali. @Majalahjurnalis.com
Kalo ada oknum PTPN II datang, Tanyakan kepada oknum
itu tentang hutang PTPN kepada masyarakat adat. Ingat !!! PTPN punya hutang
kepada kita masyarakat adat, jelas Akhyar.
Ini tanah negara. Ingat cita-cita Bangsa Indonesia.
Mensejahterakan kehidupan rakyat. Jadi Kalau kita diusir, kita selaku rakyat
kecil mau kemana? Seharusnya kita dilindungi negara, bukan negara diam atas tindakan
semena-mena oknum PTPN II dan kroni-kroninya,” ucapnya didepan warga Dusun IX
yang seusai bergotong-royong.
Ada warga yang menceletuk saat bergotong-royong, “Kapan
pula PTPN II punya tanah. Klaim HGU 152, itu akal-akalan saja. Toh setelah
didapat lalu diberikan ke pengembang (PT. Ciputra atau PT. Deli Megapolitan)
seperti di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Rakyat
terus semakin susah. Bingung lihat rezim Jokowi ini. katanya pro rakyat kecil,
nyatanya menindas rakyat kecil.
Pantauan Majalahjurnalis.com. warga bersatu bergotong-royong
dan bersatu mengalau kehadiran Mafia Tanah yang diduga dikoordinir oknum PTPN
II kemungkinan bekerjasama dengan jajaran di Pemkab Deli Serdang, sebab
diberitakan sebelumnya pada tanggal 26 Oktober 2022, bahwa ada beberapa oknum
Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dibawah komando Sukarwan mengintimidasi warga
dengan mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Heran! Apa ada IMB diatas
tanah eks HGU PTPN II. (Faisal Siregar)
0 Comments