Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akhyar Nasution Mantan Walikota Medan bersama Warga Dusun IX Desa Sampali Tolak Mafia Tanah

 

Mantan Walikota Medan. Ahyar Nasution (baju trening panjang) memberikan semangat dan motivasi melawan kedzoliman oknum PTPN II dan oknum Satpol PP Deli Serdang, Minggu (30/10/2022) pagi di Dusun IX Desa Sampali. @Majalahjurnalis.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Kehadiran Akhar Nasution mantan Walikota Medan ditengah-tengah warga RT 01 Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menambah motivasi dan semangat melawan mafia tanah yang telah membuat warga didusun itu resah.

Warga bersama mantan Walikota Medan itu bergotong-royong secara massal membersihkan drainase (Parit) dan membabat rumput liar ditepi jalan, Minggu (30/10/2022) pagi.

Seribuan lebih Masyarakat Adat Dusun IX bergotong-royong tumpah ruah diseputaran Jalan Deli, Jalan Masjid Ulayat dan Jalan Suryadi Dusun IX Desa Sampali.

Dalam kesempatan itu, Akhyar Nasution MSI Mantan Walikota Medan mengajak masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan jangan takut.


Warga bergotong-royong di Jalan Suryadi Dusun IX Desa Sampali. @Majalahjurnalis.com


Kalo ada oknum PTPN II datang, Tanyakan kepada oknum itu tentang hutang PTPN kepada masyarakat adat. Ingat !!! PTPN punya hutang kepada kita masyarakat adat, jelas Akhyar.

Ini tanah negara. Ingat cita-cita Bangsa Indonesia. Mensejahterakan kehidupan rakyat. Jadi Kalau kita diusir, kita selaku rakyat kecil mau kemana? Seharusnya kita dilindungi negara, bukan negara diam atas tindakan semena-mena oknum PTPN II dan kroni-kroninya,” ucapnya didepan warga Dusun IX yang seusai bergotong-royong.

Ada warga yang menceletuk saat bergotong-royong, “Kapan pula PTPN II punya tanah. Klaim HGU 152, itu akal-akalan saja. Toh setelah didapat lalu diberikan ke pengembang (PT. Ciputra atau PT. Deli Megapolitan) seperti di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Rakyat terus semakin susah. Bingung lihat rezim Jokowi ini. katanya pro rakyat kecil, nyatanya menindas rakyat kecil.

Pantauan Majalahjurnalis.com. warga bersatu bergotong-royong dan bersatu mengalau kehadiran Mafia Tanah yang diduga dikoordinir oknum PTPN II kemungkinan bekerjasama dengan jajaran di Pemkab Deli Serdang, sebab diberitakan sebelumnya pada tanggal 26 Oktober 2022, bahwa ada beberapa oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dibawah komando Sukarwan mengintimidasi warga dengan mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Heran! Apa ada IMB diatas tanah eks HGU PTPN II. (Faisal Siregar)

Post a Comment

0 Comments