Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kenal di Medsos, Siswi SMP Jombang Disekap Diperkosa Duda Selama 3 Bulan

 

Pria Tangerang menyekap dan memperkosa siswa SMP Jombang di Ciledug, Tangerang, Banten. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

MAJALAHJURNALIS.Com (Jombang) - Maksud hati kabur dari masalah keluarga, siswi SMP di Jombang ini justru jatuh di pelukan duda biadab. Gadis berusia 15 tahun ini disekap dan diperkosa berulang kali di sebuah tempat kos di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
 
Selama 3 bulan lebih korban juga diperlakukan tak manusiawi. Penyekapan siswi SMP asal Kecamatan/Kabupaten Jombang ini berakhir berkat kerja keras polisi yang mencarinya sejak pertengahan Agustus lalu.
 
Tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang menemukannya di sebuah kamar kos di wilayah Ciledug pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
 
"Kami temukan korban disekap di sebuah kamar kos. Karena tersangka mengunci korban setiap hari di dalam kos itu," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (25/11/2022).
 
Setelah berhasil menyelamatkan korban, hari itu juga tim yang dipimpin Giadi meringkus pelaku. Pria itu adalah Gus Yusuf Ma'arif (41) warga Kelurahan/Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
 
Tidak hanya menyekap korban di kamar kos, duda pengangguran ini juga berulang kali memperkosanya selama 3 bulan lebih. Bahkan, selama itu pula korban diperlakukan tak manusiawi oleh Yusuf.
 
"Selain disekap dan disetubuhi, korban juga diperlakukan tidak manusiawi oleh pelaku. Karena korban hanya diberi makan sehari 1 kali," ujarnya.


Giadi menjelaskan Yusuf berkenalan dengan korban melalui medsos. Dalam komunikasi via medos itu, pelaku merayu akan menikahi gadis berusia 15 tahun itu. Rayuan gombal pelaku membuat korban terbuai. Sehingga siswi kelas 3 SMP ini nekat kabur dari rumah.
 
Yusuf lantas menjemput korban di dekat tempat tinggalnya pada 15 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka membonceng korban menggunakan sepeda motor ke tempat kosnya di Ciledug. Keesokan harinya, orang tua korban melapor ke Polres Jombang sebab putrinya tiba-tiba saja menghilang.
 
"Kami selidiki, ternyata korban dijemput seseorang. Kemudian kami lacak sejak Agustus sampai November, kami dapatkan informasi korban berada di Ciledug," jelasnya.
 
Berbekal informasi itu, Giadi memimpin sebuah tim untuk menyelidiki keberadaan korban di Ciledug selama beberapa hari. Pencarian 3 bulan lebih terhadap gadis berusia 15 tahun itu menuai hasil. Korban berhasil dibebaskan dari penyekapan dan kembali ke pelukan orang tuanya di Jombang.
 
"Tersangka kami kenakan pasal 332 KUHP, ancaman hukumannya 9 tahun penjara. Juga kami lapis dengan undang-undang Perlindungan Anak," tegasnya.
 
Kini Yusuf harus meringkuk di Rutan Polres Jombang. Kepada polisi pria itu mengaku lebih dulu berkenalan dengan korban via Instagram selama 2 bulan. Selanjutnya korban meminta dijemput karena ingin kabur dari rumah.
 
"Tidak dibujuk apa-apa, dia memang ingin kabur karena masalah keluarga," ujar tersangka.
 
Alih-alih tak merayu korban, Yusuf mengaku memang ingin menikahi gadis di bawah umur itu. Sehingga ia rela datang ke Jombang menggunakan sepeda motor untuk menjemput korban. Yusuf berdalih menyekapnya di tempat kos karena korban selalu menolak diajak pulang ke rumah.
 
"Kalau dibawa ke rumah dia selalu tidak mau ikut. Karena dia suka (di tempat kos) pelihara kucing. Sudah 17 kali (menyetubuhi korban)," katanya.
 
Sumber : detikjatim

Post a Comment

0 Comments