Bupati Cianjur Herman Suherman. Antara
MAJALAHJURNALIS.Com (Cianjur) - Penyaluran bantuan untuk korban
bencana diduga kembali bermasalah. Kali ini di daerah Cianjur.
Seperti diketahui, Cianjur diguncang gempa magnitudo
5,6 beberapa waktu lalu. Ratusan warga meninggal dunia, sisanya gigit jari
karena rumah mereka luluh lantah.
Di tengah bantuan sosial yang
bergulir, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
atas dugaan penyelewengan dana bantuan.
Laporan itu dilayangkan Acsenahumanis Respon Foundation. Dilaporkan, bahwa
Bupati Cianjur diduga menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar
selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk
tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah
dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan
menjadi berbeda," ujar dia dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Bantahan Bupati Cianjur
Setali tiga uang, Bupati Cianjur Herman
Suherman langsung memberikan bantahan. "Adapun fitnah yang terjadi kepada
saya, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Karena Allah yang maha
mengetahui segala sesuatu," kata Herman lewat pesan tertulis, Selasa
(27/12/2022).
"Saya akan berusaha sekuat tenaga
memberikan yang terbaik untuk para korban dengan apa yang saya mampu dan
pemerintah daerah Cianjur mampu lakukan," ucapnya.
Herman menegaskan, bahwa konsentrasinya fokus
bekerja untuk mensejahterakan warga Cianjur. Kemudian, memberikan hak-hak yang
semestinya bagi warga Cianjur pasca gempa bumi.
"Sekali lagi mohon doanya agar kita bisa
keluar bersama-sama menjadi orang-orang lulus di uji oleh Allah SWT dengan
bencana gempa bumi ini," katanya.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments