Ilustrasi orang mabuk minuman.
@Cahaya Islam
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Dua pria diduga anggota DPRD
Kota Medan mabuk miras dan melakukan penganiayaan di tempat hiburan malam High
Five, Jalan Abdullah Lubis Medan. Aksi keduanya pun terekam CCTV.
Selain
rekaman CCTV, bukti lain keduanya mabuk di tempat hiburan adalah bukti
pembayaran di tempat itu.
Sejak
video CCTV itu tersebar, dua oknum anggota DPRD Medan itu, yakni Roni Sinaga
dan Habib Sinuraya juga menghilang dari kantor dewan. Keduanya terlihat tidak
pernah ngantor lagi.
Bahkan
saat rapat paripurna, kedua politikus PDI Perjuangan dan Partai Nasdem itu juga
absen. Diduga, mereka sengaja tidak hadir karena takut bertemu wartawan dan
ditodong sejumlah pertanyaan.
Sebelumnya,
Roni mengatakan, dirinya ke tempat hiburan malam itu bersama sang istri. Dia
juga membantah tidak ada pesta miras dalam pertemuan tersebut.
Namun,
dalam rekaman CCTV fakta lain terungkap. Terlihat Roni sedang mabuk berat.
Dirinya bahkan harus diboyong oleh dua orang saat berada di tempat hiburan itu.
Sang istri bahkan tidak terlihat.
Dalam
rekaman CCTV itu juga tampak dia tergeletak akibat mabuk. Sementara rekannya
Habib tampak sedang mencekik botol miras. Setelah itu, keduanya terlibat
penganiayaan seorang warga.
Dari
bukti pembayaran juga tampak keduanya menghabiskan uang hingga Rp17 juta untuk
membeli miras luar JW Gold Lable 3 botol, Singleton 3 botol seharga Rp 6,6 juta
dan 2 botol Jamesan seharga Rp 3 juta.
Ditambah
makanan pendamping, total jajan mereka di tempat hiburan malam itu Rp17 juta.
Sementara
itu, Khalik Fazduani korban penganiayaan meminta kasus tersebut diusut tuntas.
Apalagi, keduanya merupakan oknum anggota dewan yang harusnya memberi contoh
baik di masyarakat.
"Saya
berharap kasus ini diusut tuntas agar menjadi pelajaran bagi keduanya,"
katanya, Senin (26/12/2022).
Hal
senada diungkapkan aktivitas Medan, Majus Situmorang. Dia meminta petugas
kepolisian segera menindak kedua oknum anggota DPRD Medan itu, karena telah
mempermalukan institusi dewan.
"Semoga
Polrestabes Medan dan Polda Sumut dapat bersikap nentral dalam kasus ini,
sehingga penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota dewan itu dapat diusut
tuntas," pungkasnya.
Sumber : SINDOnews.com
0 Comments