Zulkifli Hasan. ©2021 Merdeka.com/Rifa Yusya
Adilah
MAJALAHJURNALIS.Com (Bogor) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN),
Zulkifli Hasan mengkritisi wacana mengembalikan sistem pemilu ke proporsional
tertutup seperti pada Pemilu 2004. Menurutnya, sistem tersebut akan mencabut
kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi.
"Ya begini ya. Kan kita ini demokrasi.
Demokrasi itu intinya agar tidak ada barrier tidak ada halangan. Orang milih
presiden langsung agar tahu siapa orangnya, tahu namanya, tahu pemikirannya.
Begitu juga saat memilih wali kota, bupati dan gubernur semua begitu. Juga DPR,
harus tahu wakilnya siapa. Bayangkan kalau kita mundur lagi, cuma milih gambar
(partai) nggak tahu calon gimana? Demokrasinya di mana?," kata Zulkifli
Hasan di Bogor, Minggu (14/1/2023).
Menurutnya, kedaulatan rakyat diserahkan kepada
wakilnya dalam pemilu. "Jadi rakyat musti tahu wakilnya siapa. Kalau milih
gambar nggak tahu wakilnya, nanti partai yang akan berkuasa," kata lelaki
yang menjabat Menteri Perdagangan itu.
Dia juga tidak setuju jika pemilu proporsional
tertutup akan menghemat banyak uang negara. "Sama saja. Cuma pindah saja
nanti jika dikatakan ini boros atau apa. Kalau partai yang menentukan segalanya
ingat, kalau power cenderung korup dan absolut kekuasaannya bayangkan tuh. Saya
rasa ini masukan penting bagi MK dalam mengambil keputusan," kata dia.
Diketahui, wacana mengembalikan sistem pemilu
proporsional tertutup seperti pada Pemilu 2004 dianggap langkah yang baik untuk
menciptakan demokrasi yang lebih substansial dan dianggap menciptakan pemilu
berbiaya murah dan memperkuat kelembagaan partai politik.
Dengan sistem pemilu proporsional tertutup, para
kandidat tidak perlu lagi mengalokasikan dana untuk membayar saksi menjaga
suara di TPS. Caleg cukup mengandalkan saksi yang sudah disediakan oleh partai.
Dalam sistem pemilu proporsional tertutup,
masyarakat tidak lagi memilih figur calon legislatif (caleg), melainkan memilih
partai politik. Penentuan peraih kursi parlemen tidak lagi berdasarkan suara
terbanyak, tetapi berdasarkan perolehan suara partai dan nomor urut kandidat.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments