MAJALAHJURNALIS.Com -Indonesia yang banyak dikenal bukan hanya sebagai
negeri yang indah dan mempesona namun juga dikenal sebagai negara dengan
masyarakatnya yang sangat ramah dan memiliki etika moral yang tinggi, membuat
banyak pihak luar kagum atas apa yang dimiliki bangsa ini. Namun Indonesia tetaplah memiliki sisi gelap yang membuat Indonesia semakin
hari semakin dihadapi berbagai ancaman yang dapat merusak identitas bangsa yang
sudah terbentuk di mata dunia. Dimana hal ini sudah bukan menjadi hal yang tabu di Indonesia dan banyak
pihak sudah mengakui bahwa kini Indonesia sedang mengalami degradasi moral
bangsa dan pendidikan, utamanya pada generasi muda yang kini disebut Gen Z atau
Generasi Z. Generasi Z dikenal sebagai generasi yang cerdas dalam berbagai penggunaan
teknologi mutakhir dimana sejak kecil mereka telah akrab dan hidup berdampingan
dengan teknologi digital, yang kemudian hal ini menjadi budaya di era kehidupan
gen Z. Walaupun dengan berbagai kecerdasan yang mereka miliki dalam mengoperasikan
berbagai teknologi yang ada namun sejatinya mereka ini belum siap untuk
menggunakannya secara bijak sana. Dapat dilihat dan ditemui banyak sekali generasi sekarang yang mengalami
penuruan moral akibat penggunaan teknologi digital, misalnya menggunakan media
sosial, masih banyak anak muda sekarang yang menggunakan media tersebut sebagai
ajang bullying, pelecehan sexual, ajang mendeskriminasi pihak-pihak tertentu
hanya untuk kesenanganya. Seharusnya teknologi-teknologi tersebut dapat memberikan manfaat kepada
mereka jika digunakan secara arif dan bijak, namun malah membuat mereka di
ujung jurang degradasi moral bangsa. Sebenaranya masih banyak lagi contoh degradasi moral generasi bangsa
seperti maraknya kasus pornografi, hilangnya harga diri akibat menggunakan
media sosial dengan tidak bijak, dan masih banyak lainya, yang mana hal
tersebut perlu diadakanya perubahan dan peningkatan moral generasi muda. Salah satu agent of change yang peranya sangat besar dalam merubah moral
generasi bangsa ini yaitu tenaga pendidik atau guru karena guru merupakan
tenaga profesional yang menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Dengan tugas guru yang seperti disebutkan guru memiliki peran penting untuk
masa depan generasi bangsa. Kenapa harus guru? Karena saat sejak dahulu hingga kini orang tua
mempercayai anak-anaknya untuk di didik dan di ajar di lembaga penidikan
sekolah, dimana lembaga pendidikan dan guru tidak dapat dipisahkan serta moral
dan pendidikan merupakan satu kesatuan yang salin berkaitan, karena adanya
indikator penentu baik buruknya moral seseorang dilihat dari kemampuan
intelektualnya dan perilakunya. Yang mana hal tersebut lebih banyak di temukan di sekolah karena disini
sekolah sebagai lembaga pendidikan melalui guru akan membetuk moral
siswa-siswinya melalui pengajaran, pendidikan, dan pengawasan yang berdasarkan
karakter bangsa Indonesia. Walaupun ruang lingkup guru hanya sebatas di lingkungan
sekolah saja namun hal ini akan berdampak besar di lingkungan masyarakat. Peran Guru Dalam Mengatasi Degradasi
Moral Bangsa Adapun peran guru yang dapat mengatasi degradasi moral antara lain :
Tindakan preventif
yang dilakukan guru, disini tindakan yang dimaksud adalah tindakan yang
dilakukan guna menjauhkan peserta didik dari pengaruh-pengaruh luar seperti
pengaruh dari internet, medsos dan hal lain sebagainya, dengan cara pada setiap
materi pembelajaran harus diintegrasikan dengan pendidikan karakter yang mana
hal ini dapat membentuk moral peserta didik.
Tindakan represif,
tindakan ini diambil ketika peserta didik sudah terlihat penuruna moral yang
signifikan, sehingga perlunya tindakan penyembuhan, adapun caranya dengan
memberikan pemahaman-pemahaman melalui nasehat atau gambaran secara realita
mengenai pentingnya moral dalam kehidupan, yang dimaksudkan supaya peserta
didik kembali sadar dan akan memperbaiki moralnya.
Tindakan persuasif
yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan komunikatif melaluo pesan-pesan
baik secara verbal maupun non verbal.
Tindakan pemberian
sanksi kepada peserta didik apabila tindakan-tindakan prefentif maupun edukatif
sudah tidak bisa merubah moral peserta didik tersebut, yang mana hal ini agar
peserta didik jera dan tidak mengulanginya lagi.
Dari permasalah-permasalahan yang ada pada generasi muda bangsa ini, peran
guru sangat berpengaruh bagi bagaimana kelanjutan dan keberlangsungan generasi
penerus di kemudian hari karena guru merupkan ujung tombak perubahan moral
generasi bangsa Indonesia. Konten ini telah tayang
di Kompasiana.com Sumber : Gurusd.id
0 Comments