Korban Pengeroyokan, Wanto Laporkan Bapak dan Anak ke
Polsek Pulau Raja
MAJALAHJURNALIS.Com (Asahan) - Seorang
pemuda inisial watho warga Dusun 7 Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dianiaya oleh dua orang bapak dan anak UDIN
(Bapak.red) dan DEDEK (Anak.red) warga Dusun 2 dengan desa yang sama.
Mengutip dari keterangan korban
pengeroyokan dilakukan pada hari Kamis (16/3/2023) di Dusun 7 Desa Rawa Sari tepatnya
di areal ladang sawit masyarakat, korban Watho di keroyok bapak dan anak sampai
lebam.
Kejadian ini berawal saat korban
memanen di kebun miliknya dan sampan angkut produksinya bergeser dari biasanya,
serta menurut saksi sampannya digunakan Udin dan Anaknya.
Untuk mendapatkan kepastian, Wanto
mendatangi pelaku dan menanyakan apa benar sampannya di gunakan kemudian di
jawab Udin benar di gunakan dan mengapa tidak izin ke beliau sampannya di
gunakan dengan adanya pertanyaan ini, Udin tidak terima dan langsung dipukul
oleh Dedek serta di cekik hingga lebam.
Korban lalu pulang dan menemui saudara
RS meminta bantuan untuk menemani ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan buat
pengaduan.
Pengaduan saudara Watho di terima
oleh pihak Polsek Pulau Raja Spkt B melalui Bripka Dodi Nopriadi
Nomor:STPL/29/III/2023/SU/Res Ash/Sek P. Raja tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul
15.00 Wib dan akan segera di tindak lanjuti oleh pihak Polsek Pulau Raja.
Pihak keluarga korban sangat
berharap atensi pihak Polsek, agar pelaku segera di tangkap.
Sumber : TVnya Buruh.com
0 Comments