MAJALAHJURNALIS.Com (Asahan) - Seorang tersangka kasus narkoba berinisial M, warga
Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara mengakhiri
hidupnya dengan cara gantung diri di dalam sel Markas Polres Asahan, Sumatera
Utara.
Tersangka M terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
"Peristiwa bunuh diri tersebut terjadi pada Kamis (23/03) subuh di dalam sel Polres Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Marvel SA Ansanay, Senin (27/3/2023).
Marvel menyebutkan, pada pagi hari tahanan lain, yakni S, yang hendak ke kamar mandi menemukan tersangka M tergantung dengan kain yang dikoyaknya dan diikat seperti tali.
Jasad M kemudian dibawa ke RSUD Abdul Manan Simatupang di Kisaran untuk proses autopsi.
"Keluarga sudah kita panggil saat kejadian tersebut untuk menyaksikan. Bahkan kami beritahu akan dilakukan autopsi," katanya.
Ia meminta semua pihak agar menunggu hasil autopsi yang dilakukan. "Autopsi nanti akan jelas. Ini belum keluar hasilnya, kita tunggu beberapa waktu ke depan," ucapnya.
0 Comments