Gedung KPK. ©blogspot.com
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta)
- Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega diduga turut kecipratan aliran
uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.
Dugaan itu
diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa Cinta Mega pada Rabu, 26 April 2023.
Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain diselisik soal dugaan penerimaan
uang, Cinta Mega juga dicecar soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah
Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya.
"Saksi
ini hadir dan kembali didalami tim penyidik di antaranya soal pembahasan
anggaran penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya. Juga
dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam
pembahasan anggaran dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya dikutip Jumat
(28/4/2023).
Ali
membenarkan Cinta Mega turut kecipratan uang dalam pengadaan tanah di Pulo
Gebang ini. Selain Cinta Mega, menurut Ali, beberapa beberapa legislator DKI
juta turut menikmati aliran bancakan tersebut. Hanya saja Ali tak merinci
nama-nama yang turut menikmati uang negara tersebut.
"Informasi
yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (Cinta Mega dan beberapa
legislator DKI kecipratan uang pengadaan tanah Pulo Gebang)," kata Ali.
Sebelumnya,
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Mrasudi menyebut pengadaan tanah di Pulo Gebang,
Cakung, Jakarta Timur dilakukan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
Hal itu
dikatakan Prasetyo Edi usai rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo Edi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus korupsi pengadaan
tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun
2018-2019
"Ya,
(pengadaan tanah Pulo Gebang, Cakung) untuk DP 0 rupiah,"
ujar Prasetyo di Gedung KPK, Senin (10/4/2023).
Menurut
Prasetyo, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung ini tak
jauh berbeda dengan perkara sebelumnya, yakni Pengadaan tanah di Munjul. Dia
menyebut memang diperuntukkan untuk program DP 0 rupiah.
"Iya,
sama persis (dengan perkara pengadaan tanah di Munjul)," kata dia.
Dia
menyebut, dirinya dan Fraksi PDIP di DKI Jakarta tak setuju dengan program
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno itu.
"Yang
jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP 0 rupiah," kata dia.
Diberitakan,
KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah
di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah
(Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.
Diketahui,
Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI
Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.
“KPK saat
ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak
pidana korupsi tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan
diterima, Jumat 15 Juli 2022.
Namun Ali
belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab KPK
masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.
“KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak
siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana
yang terjadi,” jelas Ali.
Ali
berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan
korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara
rinci dan transparan.
“Setelah
cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini
termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments