MAJALAHJURNALIS.Com
(Fotonews-Deliserdang)
-Pertemuan
masyarakat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuang Kabupaten Deli Serdang
Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/5/2023) pukul 20.00 Wib di Saung Jalan
Kenari 14 Desa Sampali. Pertemuan itu dipelopori oleh MHAD (Masyarakat
Hukum Adat Melayu) dihadiri tokoh masyarakat Saptaji dan Sri Kurnia serta hadir
juga tokoh ulama Al Ustadz Budi Setioso, S.Ag, MA dan Rahmat dari tokoh pemuda.
Pertemuan itu membahas persoalan tanah yang
ditempati masyarakat di Desa Sampali yang tanah dan rumahnya akan digusur oleh pihak
PTPN II bersama dengan pihak pengembang. Rencananya sebanyak 18 Dusun akan
beralih fungsi akan diambil pengembang. Warga yang berkumpul pada malam itu sangat
menyayangkan oknum Kepala Desa Sampali tidak hadir menemani perjuangan
warganya.
Lebih kurang dari seminggu, informasi yang
diterima warga pihak pengembang dan PTPN II akan menggusur rumah warga di Dusun
14 Kesumah dengan memakai alat berat (Beko). Kesimpulannya, Masyarakat Hukum Adat Melayu (MHAD)
yang di Ketuai Syafi'i mengambil beberapa langkah-langkah yakni :
Berusaha mengembalikan hak tempat tinggal
kepada masyarakat Desa Sampali.
MHAD melaporkan kepada BPN tentang tanah-tanah
yang sudah dihuni oleh masyarakat puluhan tahun untuk menjadi hak masyarakat
Desa Sampali.
Membuat plang MHAD sebagai dukungan kepada
Masyarakat Desa Sampali agar tidak bisa digusur sewenang-wenang dan
mempertahankan tanah masyarakat Sampali yang sudah dihuni selama 35 tahun. (BS)
0 Comments