Babinsa
Tubiran Serka Panda Parhusip saat mengikat buaya
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) - Babinsa Desa Tubiran Serka Panda
Parhusip bersama Polsek Marbau dan warga berhasil dengan perkasa menangkap
seekor Buaya di sungai yang menyerang Raminten (40) dan Kaisyah (9) anaknya.
Kedua
korban tersebut warga Dusun V Desa Tubiran Kecamatan Marbau Kabupaten
Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (18/5/2023).
Mendapat
informasi ada warga diterkam buaya, Serka Panda Parhusip Babinsa Desa Tubiran meluncur
ke tempat kejadian untuk memberikan pertolongan.
Bersama
petugas Polsek Merbau dan warga menggunakan Perahu motor menyelusuri sungai. Akhirnya
buaya sepanjang 4 meter yang menerkam warga berhasil ditangkap dengan cara
dijerat memakai tali tambang selanjutnya buaya tersebut diamakan di Mapolsek
Marbau.
Setelah
berkoordinasi dengan pihak BPBD Labura dan BKSDA Sumatera Utara dan rencananya
buaya tersebut akan segera dilakukan penjemputan oleh pihak BKSDA Sumut untuk
dilakukan penanganan lebih lanjut.
Menurut
Komandan Koramil 06/MB Mayor Inf Kurniawan Edi Saputra melalui Komandan Koramil
02/TL Mayor Inf DW Aritonang S.Sos kepada Majalahjurnalis.com menerangkan
kronologis kejadiannya peristiwa naas Buaya menerkam warga tersebut terjadi pada
hari Kamis (18/5/2023) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Saat kedua korban sedang
mencuci pakaian di tepi sungai Tubiran yang lokasinya tak jauh dari rumah
korban.
Lagi
asyik mencuci pakaian, Raminten melihat anaknya Kaisyah yang berada dipinggir
sungai tiba-tiba diterkam buaya.
Raminten spontan bergerak langsung terjun ke sungai
untuk menyelamatkan anaknya.
Raminten
berhasil menyelamatkan anaknya, namun mengalami luka robek pada bagian kaki
akibat gigitan buaya tersebut. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Tiga
Bersaudara Kampung Pajak Labura untuk segera mendapatkan perawatan. (Amin Hsb)
0 Comments