Gambar
tangkap layar saat beraktivitas dilokasi tepatnya di Patiluban, Natal
Kabuapaten Madina, Sumatera Utara.
Belum jelas ganti ruginya, pihak perusahaan sudah melakukan aktivitas
dilokasi tanah warga di Patiluban, Natal. Dampaknya Air Bersih PDAM Padam
MAJALAHJURNALIS.Com (Fotonews-Madina) – Masyarakat
Kecamatan Natal di Patiluban Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berang.
Warga
demo didepan aktivitas para pekerja penimbunan jalan yang mengakibatkan pipa milik PDAM
(Perusahaan Daerah Air Minum) pecah dan airnya tak mengalir ke rumah warga, Minggu (25/6/2023).
Lalu dilakukan penggalian
itu menggunakan alat berat (beko) terkesan dibiarkan oleh Pemkab Mandailing
Natal. Mengingat saat ini warga sangat
resah, masyarakat bertanya-tanya terkait persoalan tersebut.
Menurut
warga yang berhasil dihimpun awak media ini, bahwa dari pihak perusahaan tidak
jelas penyelesaiannya menyangkut ganti rugi lahan masyarakat puluhan hektar.
“Anehnya”,
ujar Ahmad Royyan Syah, S.Pd Ketua
Umum Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia (AMPIBI) kepada
Majalahjurnalis.com, Minggu (25/6/2023) di Natal menyikapi persoalan tersebut. Beliau
mengatakan, “Belum jelas ganti ruginya, pihak perusahaan sudah melakukan
aktivitas dilokasi tanah warga. Sekarang telah menimbulkan masalah baru.”
Warga
terus menuntut hak mereka, tetapi perusahaan terkesan sepele. Akibatnya situasi
sempat memanas antara warga dengan pihak perusahaan.
Dikatakannya
lagi, apalagi persoalan ini sudah 1 bulan lamanya, dampak dari penggalian tanah
tersebut air bersih padam. Padahal air dari air itu adalah satu-satunya
sumber air kehidupan, sebab air sungai Batang Natal sudah tercemar Limbah dan
tidak layak digunakan lagi, dampak dari Pertambangan ilegal (PETI).
Terkait
persoalan tersebut, warga melakukan investigasi dan melihat dari hasil peninjauan
bahwa ditemukan ada kebocoran Pipa Utama milik PDAM di areal aktivitas perusahaan yang
beroperasi pengerukkan saat ini.
Pemkab
Madina terkesan seperti membiarkan persoalan itu terjadi. Jikalau
pun itu ditanggapi, kemungkinan saja hanya sebagai pelepas rasa kewajiban bukan
sebagai tanggungjawab terhadap pekerjaan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kami
meminta kepada Pemkab Madina khususnya Bupati Mandailing Natal Provinsi
Sumatera Utara agar menindak tegas perusahaan tersebut. Saya kuatir, nantinya akan
menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat, apabila persoalan ini tidak
diselesaikan dengan cepat. Kami meminta Atensi Bupati Madina menyikapi persoalan
warga di Kecamatan Natal,” tegas Ahmad.
Informasi
yang dihimpun Majalahjurnalis.com dari berbagai sumber masyarakat setempat, bahwa
warga bertanya-tanya tentang niat baik pihak perusahaan terhadap rusaknya pipa milik PDAM akibat penimbunan jalan. (red)
0 Comments