Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kadisnaker Sumut Terima Audensi Pengurus PPMI Sumut di Ruang Kerjanya

 

Awaluddin Pane, Romdon, Masrullah Tanjung, Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si (Kadis), Thamrin BA (Sekum DPW PPMI Sumut), Isnaniah, Husen Al Akbar Nasution, Alfa Robi Nasution.

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si menerima audensi DPW PPMI (Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/6/2023) sekitar pukul 14.30 Wib diruang kerjanya di Jalan Asrama Medan.
 
Pengurus DPW PPMI Sumut diantaranya, Thamrin BA Sekretaris Umum DPW PPMI Sumut, Awaluddin Pane Ketua Bidang Antar Lembaga, Masrullah Tanjung Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga, Isnaniah Ketua Bidang Pemberdayaan Wanita dan Anak, Alfa Robi Nasution Sekretaris Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan dan Husen Al Akbar Nasution.

Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si dan Thamrin BA 


Dalam pertemuan tersebut, terjalin keakraban sebagai mitra dalam menjalin komunikasi tentang perburuhan di Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu, Thamrin BA memperkenalkan kepengurusan DPW PPMI Sumatera Utara dihadapan Kadisnaker Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis bersama stafnya.

Kadisnaker Sumut Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si  sedang memberikan penjelasan kepada Pengurus PPMI Sumut.


Lalu membahas tentang soal permasalahan buruh terjadi selama ini dipertanyakan Alfa Robi Nasution, begitu juga Awalaudin Pane membahas masalah UMKM yang ada di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
 
Kemudian dibahas juga tentang Persoalan yang terjadi di Kebun Usaha Tani di Labura menyangkut cacatnya mata Sugito serta diduga adanya pelanggaran terkait UU Tenaga Kerja dan soal Ibu Ribut di PT. HAM juga di Labura belum keluar pesangonnya sampai saat ini.



Kadis menjawab dengan keramahannya, jika ada masuk laporan tentang persoalan buruh atau pekerja, Disnaker Sumut tetap memperjuangkan Hak-Hak Pekerja, Hak-Hak tenaga kerja itu wajib dilindungi akan tetapi produktivitas usaha tetap berjalan jangan sampai berhenti.
 
Semuanya berjalan sesuai koredor dan ketentuan yang berlaku. Dan apabila persoalan buruh tentang Hubungan Industrial (HI) di Disnaker Kabupaten atau Kota tidak berjalan sesuai S.O.P (Standar Operasional Prosedur), maka kita siap untuk menegurnya bila perlu kita ambil alih kasusnya.



Ditambahkan Kadis lagi, disini juga ada pelatihan kompentensi, misalnya las, otomotif, salon, cara buat kopi dan masih banyak lainnya, semua pelatihan itu gratis tidak dipungut biaya termasuk tempat tinggalnya selama mengikuti pelatihan.
 
Setelah pelatihan selesai, maka akan kita beri Sertifikat. Soal adanya permintaan tentang modal usaha, jika anggaran cukup, kita akan kasih, ucap Kadis sembari tersenyum.



Menyinggung persoalan kecelakaan kerja di Kebun Usaha Tani di Labura yang mengakibatkan cacat matanya, maupun persoalan buruh lainnya, silahkan saja masukkan surat pengaduannya ke Disnaker Sumut, biar kita proses secepatnya, tutup Kadis.
 
Sebelum bubaran, Pengurus DPW PPMI Sumut berfoto bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si dan para stafnya diruang kerjanya. (AN)

Post a Comment

0 Comments