Tambang. Shutterstock
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri Investasi/Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia curiga dengan pernyataan
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) yang meminta
Pemerintah Indonesia untuk menghapus kebijakan larangan ekspor nikel.
"Justru saya menanyakan apa maksud dari IMF
menyampaikan ini. Kenapa dia mau bilang ini, standar ganda nih ada apa di balik
ini," kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kebijakan dan Implementasi
Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara, Jumat (30/6/2023).
Menurut Bahlil, apa yang dilakukan Pemerintah
Indonesia terkait hilirisasi komoditas nikel merupakan hal yang benar. Dia
menegaskan, Pemerintah Indonesia jangan sampai terpengaruh dengan pernyataan
dari IMF tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang
itu sudah dalam jalan yang benar, dan kita menghargai mereka, pandangan mereka
tapi kita tidak boleh terpengaruh dengan pandangan mereka," kata Bahlil.
Jika ada satu pemikiran-pemikiran yang lahir dari
IMF yang menurut pandangan Pemerintah Indonesia tidak objektif, maka layak
untuk dilawan dan dibenarkan. Sebab, yang mengetahui arah tujuan suatu negara
ada negara itu sendiri, bukan didikte oleh IMF.
"(IMF) tidak tahu arah tujuan negara, yang
tahu tujuan negara ini adalah kita sendiri pemerintah Indonesia dan rakyat
Indonesia bukan negara lain," ujarnya.
Kata Bahli, IMF menilai kebijakan larangan ekspor
nikel bisa menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara dan yang kedua berdampak
negatif terhadap negara lain.
Menurutnya, penilaian IMF tersebut sangat keliru.
Menteri Investasi pun meminta agar IMF tidak ikut campur urusan Indonesia
terkait kebijakan pelarangan ekspor nikel.
"Karena menurut analisa untung ruginya yang
dilakukan oleh IMF itu adalah pertama menimbulkan kerugian bagi penerimaan
negara dan yang kedua berdampak negatif terhadap negara lain. Pemikiran IMF ini
bahwa pemikiran ini keliru besar," ujarnya.
"Dia (IMF) tidak usah lah campur-campur urus
Indonesia," tambah Bahlil.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments