Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mantan Kabareskrim Polri Kritik Polisi Gemar Pose Bareng Pelaku Kriminal

 

Polisi tangkap popo barbie. ©2023 Merdeka.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) Aparat penegak hukum kerap kali berpose di belakang pelaku kriminal. Foto biasanya diambil usai penyidik Polri menangkap buruannya.
 
Sambil salam komando, biasanya pelaku kriminal yang baru ditangkap duduk di depan sederet polisi. Hal itu disinyalir sebagai bukti keberhasilan mereka dalam
Seperti halnya dalam unggahan akun Instagram @indotoday memperlihatkan delapan orang anggota kepolisian yang sedang narsis foto di depan buruannya seorang Tiktoker Popo Barbie atau inisial EY. Popo terlibat kasus pornografi yang disebarkan di media sosial.
 
Terlihat mereka berfoto dengan sikap komando bersama Popo lengkap dengan barang buktinya.
 
Lantas kenapa anggota kepolisian kerap kali memamerkan foto narsisnya di depan buruannya?
 
Komjen (Purn) Ito Sumardi beranggapan aksi narsis yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut tidak dapat dikatakan sebagai suatu kebanggaan tersendiri dalam mengungkapkan suatu kasus.
 
Sebab, sebagai suatu anggota dari satuan bhayangkara seharusnya dikenal sebagai sosok yang akrab dengan masyarakat bukan menjadi ajang pamer.
 
Terlebih pada saat HUT ke-77 Bhayangkara pada 1 Juli 2023 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan permohonan maaf secara terang-terangan.
 
Apa yang dilakukan oleh anggota ini dapat diartikan sebagai kebanggaan yang tidak seharusnya ditayangkan dan diviralkan dan seharusnya apa yang dilakukan anggota tidak untuk 'dipamerkan' yang akan menimbulkan 'kesan arogansi'," ujar Ito saat dihubungi merdeka.com.
 
"Pidato Kapolri di HUT Bhayangkara yang meminta maaf atas hal-hal yang menyakiti hati masyarakat seharusnya diimplementasikan anggota di lapangan dalam sikap yang rendah hati, tanpa pamrih dan selalu hadir disaat masyarakat membutuhkan," lanjut dia.
 
Itu menjelaskan buntut dari aksi pamer anggota polisi itu sejatinya telah termaktub dalam kode etik profesi polri Perkap No 14 tahun 2011 yang mencakup aspek etika kenegaraan, aspek kelembagaan, aspek etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.
 
"Dalam Etika Kepribadian berkaitan erat dengan kehidupan beragama, kepatuhan, ketaatan, dan sopan santun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam kepolisian," jelas dia.
 
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut ada beberapa etika kepribadian yang memuat dalam berperilaku untuk anggota Polri. Mulai dari kehidupan beragama hingga sopan santun.
 
"Kehidupan beragama, kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum, sopan santun dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tuturnya.
 
Ito juga beranggapan kalau pengungkapan kasus seperti Tiktoker Popo Barbie itu hanyalah kasus yang biasa-biasa saja namun terkesan dibesarkan-besarkan.
 
"Banyak kasus-kasus menonjol lain yang perlu penanganan Polri dan masyarakat akan lebih apresiasi apabila tidak perlu diviralkan pelaku yang ditembak, ditangkap, dan lain sebagainya," pungkasnya.
 
Secara terpisah, Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut fenomena penyidik dengan pose sikap komando tidak lain hanyalah pengungkapan keberhasilan atas upaya penangkapan pelaku tindak kriminal.
 
"Itu sekalian untuk menunjukkan prestasi pengungkapan kasus," kata Benny saat dihubungi merdeka.com.
 
Ia menyarankan agar pengambilan gambar seperti itu lebih baik di lakukan pada saat press rilis dengan awak media. Terlebih pengambilan foto itu pada saat di kantor polisi.
 
"Berbeda ketika proses penangkapan di lapangan yang menggambarkan kondisi dan dinamika di lapangan," ujar dia.
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments