Raker Menteri Kesehatan Bersama
Komisi IX DPR. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri Kesehatan RI
Budi Gunadi Sadikin menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang
segera memasuki pengesahan pada Rapat Paripurna DPR RI. RUU Kesehatan ini
dianggap sulit diterima oleh para 'pemain'.
"RUU Kesehatan sulit
diterima oleh para 'pemain'," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Podcabs
'Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan' diikuti dalam jaringan di Jakarta,
dikutip Selasa (4/7/2023).
Budi mengatakan, RUU Kesehatan
dibuat melalui inisiatif DPR RI karena pertimbangan pengalaman saat pandemi
Covid-19. Di mana tidak ada satupun negara di dunia yang siap.
Begitu pun dengan kondisi
Indonesia, yang Undang-Undang Kesehatan-nya sudah jauh tertinggal dengan negara
lain.
"Begitu Covid-19, banyak
yang mati karena obat-obatannya enggak siap, penelitian vaksinnya enggak siap,
jumlah dokter di rumah sakit enggak siap. Itu realita yang kita hadapi,"
katanya.
Kata Budi, banyaknya pemain
ini juga membuat orang Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Namun, dia tak
menjelaskan maksud kata dari 'pemain' tersebut.
"Teman-teman juga bisa
merasakan, saya ngomong dengan banyak 'pemain', banyak dokter, banyak perawat.
Mereka bilang gap kita dengan luar negeri jauh, itu sebabnya kenapa orang
Indonesia 'pindah' (berobat-red) ke luar negeri," kata Budi.
Dia mengatakan, Undang-Undang
Kesehatan di Indonesia harus direvisi lewat transformasi kesehatan yang
ditopang enam pilar layanan agar sistem kesehatan nasional lebih siap
menghadapi pandemi di masa depan.
"Sistem kesehatan yang
dimaksud tidak hanya rumah sakit dan dokter, tetapi juga ada layanan primer
seperti puskesmas dan posyandu untuk mendidik masyarakat, farmasi dan alat
kesehatan, obat-obatan produksi dalam negeri, pembiayaan, SDM, serta teknologi
informasi dan bioteknologi kesehatan," katanya.
Menurut Budi, RUU Kesehatan
sudah dipersiapkan sejak Desember 2022 melalui peran serta masyarakat.
Sosialisasi berlanjut pada agenda public hearing oleh pemerintah sejak Februari
sampai akhir April 2023.
Selama periode tersebut,
Kemenkes telah menggelar 150 event mengundang 1.200 institusi, 7.000 tamu
undangan hingga menghasilkan 6.000 masukan yang dipertimbangkan.
"Kemudian yang terakhir
kemarin, RUU Kesehatan balik lagi ke Komisi IX DPR untuk dilakukan hal yang
sama. Kalau saya lihat daftar hadir, semua organisasi profesi, stakeholder
diundang. Kan ada YouTube yang bisa dilihat kapan saja," katanya.
Menurut Budi, ketidakpuasan
sejumlah pihak terhadap RUU Kesehatan merupakan hal yang wajar dalam diskusi
dalam alam demokrasi.
"Kalau ada yang merasa,
kok saya kasih seratus (masukan-red), tidak semuanya diterima, ya wajar. Kami
lihat, dari seratus yang masuk akal cuma 50, DPR lihat yang masuk akal cuma 40.
Diskusi itu terjadi," katanya.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments