Maulana Suhanda dengan Zihan Fahrera. foto doc pribadi
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –
Menyikapi maraknya video viral pengakuan ZF wanita bersuami dan sudah beranak 2
dengan oknum Kepala Desa Sampali inisial MR yang terus berkembang menjadi buah
bibir yang hangat dibicarakan. Wanita
ZF tersebut datang ke kantor Redaksi Majalah Jurnalis Grup di Medan bersama
suaminya Maulana Suhanda warga Jalan Syahrum Lubis RT 03 Dusun XXIV Desa
Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera
Utara, Minggu (23/7/2023) malam. Inisial
ZF yang selama ini viral di Media Sosial bernama Zihan Fahrera wanita berdarah
Melayu Tanjung Pura, lahir 26 tahun silam di Pulo Brayan Bengkel. Kesehariannya
ia bekerja sebagai Honorer Satpol PP di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara
(Pemprovsu). Saat
diwawancarai, ia akan menceritakan kejadian tersebut yang sebenar-benarnya agar
publik pembaca setia Majalah Jurnalis Grup (Jurnalis, Majalahjurnalis.com &
MAJUR TV) tidak simpang siur dalam menerima informasinya. Tanya
: Selamat
malam Pak Maulana Suhanda dan Ibu Zihan Fahrera, telah berkenan datang ke
kantor Redaksi Majalah Jurnalis Grup. Jawab
: Selamat malam? Jawab mereka berdua. Tanya
: Maaf
ya! Kasus Ibu sangat viral di Media Sosial, sampai-sampai banyak media yang
memberitakan salah satunya Majalah Jurnalis Grup yang tergabung di cetak,
online dan Chainnel Youtube-nya. Kita akan mewawancarai Bu Zihan terkait
permasalahan perzinahan itu. Bersediakan, Bu? Jawab
: bersedia. Pak! Tanya
: Coba
ceritakan awal perkenalan dengan oknum Kepala Desa Sampali inisial MR. Jawab
: Saya berkenalan dengan MR pada bulan November 2022
di Kantor Desa, waktu itu saya bersama teman dari Perwiritan menghadiri acara
Fashion Show yang diadakan di Kantor Desa Sampali di Jalan Irian Barat. Seusai
acara lalu MR meminta Nomor HP saya melalui stafnya di kantor Desa. Kata
stafnya, “Kak Bapak (red- MR) minta nomor HP kakak.” Seketika
itu saya tidak memberitahu nomor HP tersebut ke pada stafnya, “Nggak... ada!”
terus saya bilang sama teman perwiritan saya, berinisial SA warga Jalan Afnawi
Noeh RT 03 Dusun XXIV Desa Sampali, “ Bu! Tadi Pak MR minta Nomor HP saya melalui
stafnya. Tapi egk saya kasih. Trus
SA mengatakan, pake nomor HP saya aja. Biar saya yang me-WA-nya. Kemudian nomor
HP SA diberikan ke Stafnya. Tanya
: Setelah
itu. apakah MR ada menghubungi Bu SA atau ke Zihan langsung. Mana tau SA ada
memberikan nomor HP Zihan ke MR? Jawab
:Seminggu kemudian, menurut keterangan SA kepada
saya, bahwa MR terus mendesak SA untuk memberikan nomor HP saya kepada MR. Dan
itu ditanyakan SA kepada saya. Lalu saya bilang sama SA, ya udah kasihlah! Tanya
: Setelah
Nomor HP Zihan diberikan SA ke MR. Lalu apa kelanjutannya? Jawab
: Setelah nomor HP saya diberikan sama SA ke MR,
kemudian MR meng-chat ke HP saya melalui pesan-pesan WA-nya. Tanya
:Apakah ada bukti
chatan WA antara Zihan dan MR? Jawab
: Seusai kami WA-Wa-an, isi chatan itu dihapus semua. Tanya
:
Seberapa lama WA-WA-an. Dan apakah sudah ada pertemuan disuatu tempat? Jawab
: Kami WA-WA-an selama 2 bulan. Belum ada pertemuan. Dalam
chatan kami, MR terus merayu saya dengan bahasa manisnya sehingga saya terbuai.
Lalu MR mengajak ketemuan. Tanya
:Lalu apa sikap Zihan? Jawab
: Karena setiap chatan, MR selalu mengajak ketemu. Akhirnya
saya Iyakan. Dan Pertama kali ketemu di tahun 2023 setelah penyerahan hadiah
juara Fashion Show. Kebetulan saya juara dua dan setelah itu kami bertemu di
Cafe Fountain Komplek Cemara Asri Desa Sampali dengan MR, saya bersama SA pada
malam harinya. Di cafe itu kami makan bersama. Setelah
pertemuan itu, kami lebih sering lagi bertemu. Setiap pertemuan dengan MR saya
tetap bersama SA makan siang bersama. Tanya
:
Tadi Zihan katakan sering bertemu. Apakah suami Zihan tidak curiga ketika Zihan
sering keluar rumah? Jawab
: Saya tidak tau! Karena ketika hendak bertemu
dengan MR, SA sering menjemput saya dari rumah dan terkadang saya datang ke
rumah SA dengan membawa anak perempuan saya yang masih berumur 4 tahun. Dan
ketika saya keluar rumah, pergi berdua sama Kepala Desa Sampali ‘MR’, saya menitipkan
anak saya sama Bu SA. Karena perginya sama teman wirid, mungkin suami saya
tidak curiga. Tanya
: Lalu
bagaimana kelanjutannya koq bisa sampai ke penginapan? Jawab
: Awal terjadinya hubungan zina tersebut, saya
dijemput sama SA dari rumah dan kami pergi menuju ke Jalan Tuasan (dekat jalan
Pancing) Kelurahan Sidorejo Hilir Medan Tembung Kota Medan menggunakan sepeda
motor dan di Jalan Tuasan itu, sudah ada MR menunggu didalam mobil Honda
City-nya. Kemudian
SA mengarahkan kepada saya untuk masuk kedalam mobil si Kepala Desa Sampali itu.
Kemudian MR menjalankan mobilnya menuju Jalan Pembangunan III di penginapan RedDoorz
tak jauh dari Kampus UMSU Medan sebelum bulan Ramadhan 1444 Hijriah sekitar
bulan Februari 2023 siang. Tanya
:
Koq bisa kujuk-kujuknya ke Penginapan? Apa sebelumnya sudah ada pembicaraan
arah kesana? Jawab
: Iya
Pak! MR yang mengajak untuk berhubungan badan. Saya ok-kan, makanya kami
janjiannya di Jalan Tuasan Medan ketemuannya. Tanya
:Lalu setelah kamu melakukan hubungan layaknya suami-istri. Apakah tindakan MR
selanjutnya. Jawab
: Setelah kami keluar dari penginapan RedDoorz.
Didalam mobil, MR berkata kepada saya, “Abang sayang sama adek”. Lalu saya
jawab agak lama, karena saya menyesal atas perbuatan zina tersebut, “Iya saya
percaya!”. Kemudian
saya diturunkan di Jalan Tuasan tempat kami pertama kali ketemu. Dan di Jalan
Tuasan itu sudah ada SA yang menunggu kami untuk pulang ke rumah di Jalan
Afnawi Noeh. Tanya
: Setelah
kejadian pertama tersebut, apakah ada kelanjutannya lagi? Jawab
: Ada Pak?Berselang sebulan kemudian, MR melalui
Chatannya terus merayu-rayu saya lagi dengan kata-kata manisnya untuk mengajak
kembali berhubungan intim dengan kata, “Kamu eggak kangen?”. Saya
coba menghindar, tapi MR terus merayu-rayu dan melalui chatan SA kepada saya juga
menekankan agar menerima ajakan MR, “MR itu benar-benar serius sama kamu! Ujar SA
didalam chatannya. Lalu
kami jumpa lagi ditempat yang sama di Jalan Tuasan Medan pada siang hari. Dan
mobil MR ke Jalan Durung Medan di penginapan RedDorz. Dan pertemuan kedua saya
membawa anak saya yang berumur 4 tahun dan begitu juga dengan SA juga membawa
anaknya yang perempuan berumur ± 7 tahun. Dan
saya pulangnya juga ditempat yang sama di Jalan Tuasan dengan ditunggu SA dan
anaknya sama anak saya yang berumur 4 tahun. Selama
2 kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri, Kepala Desa Sampali MR tidak
pernah memberikan uang ataupun barang dalam bentuk apapun kepada saya. MR hanya
mengucapkan janji-janjinya saja. Iya akan bertanggungjawab atas apa yang
dilakukannya kepada saya. Tanya
: Lalu
apa hubungannya dengan saksi berinisial R? Jawab
: Inisial
R melihat kami, saya dan MR berdua didalam mobil. Waktu itu terakhir kali,
sebelum lebaran 1444 H, MR bagi-bagi sirup dan baju sama R Ketua Perwiritan
kami dan SA yang juga pengurus perwiritan kami. Ketika
itu Bu ‘R’ melihat saya berada didalam mobil bersama MR. Mobil MR masuk kedalam
dari Jalan H. Anif ke gang inisial ‘H’ dan parkir berada tepatnya didepan rumah
R. Setelah menerima bingkisan itu, R mengucapkan kata-kata
sama MR, “Terimakasih Pak!,” ucap R sembari melihat saya berdua sama MR.
Tanya : Bagaimana ceritanya, koq kasus perselingkuhan yang
perbuatan zina ini bisa terbongkar?
Jawab:Ini
ceritanya. Pak! Pada bulan Mei 2023, hubungan terlarang itu diketahui oleh Ibu
Mertua saya bernama Bu Suparni melalui anak SA ada cerita ke anak saya yang
paling besar umurnya 8 tahun, katanya, “Mamak mu Pacaran sama Kepala Desa”.
Kemudian
anak saya cerita kepada neneknya (red- Bu Suparni), lalu mertua saya mengatakan
kepada suami saya (red- Maulana Suhanda).Lalu suami saya mempertanyakan prihal tersebut sambil merekam video
tanggal 15 Mei 2023. Dan
video pengakuan saya itu viral di Media Sosial yang mengenakan jilbab hitam
baju merah, itu adalah saya Zihan Fahrera. Tanya
: Setelah
ketahuan. Bagaimana kelanjutannya? Jawab:
Suami saya bersama saya mendatangi rumah MR, guna
mempertanyakan peristiwa itu. Namun MR tidak ada dirumah yang ada ibunya. Dan suami
saya menceritakan peristiwa itu. suami saya juga meng-WA MR, dibaca tapi tak dibalas. Akhirnya suami
saya membuat laporan ke Polrestbes Medan pada tanggal 19 Juni 2023. Sesuai Laporan Nomor : STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes
Medan/Polda Sumut, pukul 13.43 WIB. Tanya : Terimakasih atas
kejelasannya guna meluruskan informasi yang simpang siur berkembang
ditengah-tengah masyarakat. Semoga ini bermanfaat bagi para pejabat di Kabupaten
Deli Serdang Lubuk Pakam dan pihak Polrestabes Medan, guna mengambil
langkah-langkah hukumnya. Terimakasih atas waktunya. Tanpa menjawab, Zihan dan suaminya hanya tersenyum
usai wawancara dengan Majalahjurnalis.com. (red)
0 Comments