Konferensi Pers
Danpuspom TNI (Dwi/detikcom)
Panglima TNI Perintahkan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko
memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan para Prajurit TNI ikut mendatangi Polrestabes
Medan
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - TNI menyampaikan hasil
penyelidikan terkait kasus Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut
mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus
tanah Ahmad Rosyid Hasibuan. TNI menyatakan tindakan itu sebagai show of force.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer
(Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI,
Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Dia menyebut tindakan Mayor Dedi bisa diduga sebagai Show Of
Force atau unjuk kekuatan.
"Dari hasil penyelidikan bahwa kedatangan DFH (Dedi F
Hasibuan) bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan pakaian Dinas
Loreng pada hari Sabtu, dapat diduga dapat dikonotasikan sebagai Show Of Force pada
penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang
berjalan," kata Agung.
Aksi unjuk kekuatan ini bisa dilihat dari video viral yang beredar.
Tampak ada beberapa prajurit TNI yang hanya berlalu lalang, bukan mendengarkan
duduk persoalan.
"Ini bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak
semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk
persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar
tempat mereka berdebat," tuturnya.
Namun, Agung menjelaskan bahwa TNI belum bisa memastikan soal
indikasi tindakan Obstruction Of Justice. Hal ini belum mengarah ke sana.
"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan
tersebut bisa dikatakan Obstruction Of Justice kami belum bisa mengarah ke
sana," ujarnya.
Aksi TNI Datangi
Polrestabes Medan
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan para
prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan
penahanan tersangka kasus tanah Ahmad Rosyid. Selang sehari, Mayor Dedi
diperiksa Puspom TNI dan ditahan.
Selain itu, aksi Mayor Dedi Hasibuan juga membuat Kepala
Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung terseret.
Kolonel Irham diperiksa Puspom TNI.
"Betul. (Irham) Ikut ke Jakarta (bersama Dedi) untuk
diperiksa Puspom," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, dilansir
detikSumut.
Kolonel Irham adalah atasan Mayor Dedi sendiri di korps Hukum
Kodam I/BB. Selain kedua orang itu, ada 13 anggota personel Kumdam I/BB yang
turut diperiksa. Namun 13 personel itu diperiksa oleh Pomdam Bukit Barisan.
Peristiwa sejumlah prajurit TNI mendatangi Satreskrim
Polrestabes Medan terjadi pada Sabtu (5/8/2023) siang. Saat itu, sempat terjadi
percekcokan antarkedua belah pihak. Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan TNI itu
satu per satu meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan
awalnya Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB
datang ke lokasi.
"Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas
proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat
diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8/2023).
Video berdurasi 5 menit 1 detik yang menggambarkan pertemuan
diwarnai perdebatan antara Mayor Dedi Hasibuan dengan Kasatreskrim Polrestabes
Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pun beredar. Mayor Dedi sempat menyuruh
Kompol Fathir diam dengan nada tinggi.
Sumber : detiknews
0 Comments